Densus 88 Tangkap Seorang Warga Desa di Sumbawa Barat
- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Mataram - Seorang warga dari Desa Seteluk Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap saat dhubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 20 Oktober 2023, membenarkan adanya seorang warga di wilayah hukumnya yang ditangkap Densus 88. Pria itu ditangkap di sebuah rumah di Desa Seteluk Rea.
Dia mengatakan penangkapan warga itu berlangsung pada Kamis pagi. Polres Sumbawa Barat turut membantu Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam penangkapan itu.
Polres Sumbawa Barat juga melakukan pemulihan situasi keamanan setelah operasi penangkapan oleh Tim Densus 88Antiteror Polri.
Mengenai inisial dan profil dari warga tersebut, Yasmara mengaku tidak mengetahui, karena hal tersebut kewenangan Densus 88.
Dengan adanya penangkapan satu orang di Kabupaten Sumbawa Barat, Densus 88 telah menangkap tiga orang di wilayah Nusa Tenggara Barat. Dua lainnya turut ditangkap pada Kamis pagi di Kabupaten Lombok Timur. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing yang berada di wilayah Kecamatan Terara.
Penangkapan tiga orang di NTB dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat. Dia menjelaskan bahwa penangkapan oleh Densus 88 merupakan bagian dari penegakan hukum tindak pidana terorisme.
Mengenai penangkapan tiga orang di wilayah NTB, Ahmad belum mengungkap identitas mereka karena alasan masih ada pengembangan di lapangan. Namun, dia menyampaikan bahwa tiga orang tersebut diduga terlibat dalam jaringan kelompok Jamaah Anshor Daulah (AD). (ant)