Novel Baswedan: Banyak Orang Yakini Firli Bahuri Tak Akan Hadir Panggilan Polda Metro Jaya

Eks penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023. Pemeriksaan sebagai saksi itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kasus Harun Masiku, KPK Gali Peran Eks Caleg PDIP Dapil Kalbar Maria Lestari

Menanggapi itu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut agenda pemeriksaan itu menjadi batu uji terhadap komitmen Firli Bahuri untuk membantu proses penegakan hukum.

"Banyak orang meyakini Firli Bahuri tidak akan hadir. Saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat. Ketika selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?" kata Novel Baswedan, Kamis, 19 Oktober 2023.

Eks Anggota Bawaslu Diperiksa KPK Hari Ini, Jadi Saksi Tersangka Hasto

Mantan ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut Firli harus menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut Yudi, keterangan Firli sangat penting untuk mengungkap kasus yang tengah disidik.

KPK Panggil 2 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi CSR di Bank Indonesia

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Istimewa

"Keterangan Firli tentu penting dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam kasus terkait mantan Menteri Pertanian SYL. Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik," kata Yudi.

Dia berharap Firli Bahuri dapat memberikan keterangan yang jujur dalam pemeriksaan nanti. Menurut Yudi, Firli harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Gazalba Saleh Dihukum jadi 12 Tahun Penjara, KPK: Semoga Buat Efek Jera Koruptor

Majelis Hakim Banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara. Komisi Pemberantasan Korupsi (K

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024