Polisi Kirim Surat ke Dewas KPK Sebelum Periksa Firli Bahuri, Apa Isinya?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polisi bersurat ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isinya meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK agar menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup melakukan supervisi, perihal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Surat dikirim kepada Dewas KPK kemarin. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Surat ini dikirim sebelum mereka memeriksa Ketua KPK Firl Bahuri besok.

"Surat yang ditunjukan kepada Dewas KPK RI adalah meminta Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi Deputi Koorsup KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara," ujar dia kepada wartawan, Kamis 19 Oktober 2023.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Istimewa

Adapaun surat permohonan kepada Dewas KPK ini disebut menindaklanjuti surat Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto yang sebelumnya sudah ditujukan ke pimpinan KPK. Polisi pun mengirim surat kepada Dewas KPK berisi pemberitahuan penanganan kasus tersebut.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditunjukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan untuk segera direalisasikan. Khususnya terkait dengan beberapa orang pegawai KPK yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik dan juga terkait dengan rencana pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pegawai KPK lainnya untuk kepentingan penyidikan," katanya. 

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Bantahan Firli Bahuri

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9

Photo :
  • KPK

Sementara, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

Firli jelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya