Terungkap, Identitas 3 dari 4 Mayat Tanpa Kepala di Lampung

Petugas mengevakuasi mayat tanpa kepala di pesisir pantai Lampung.
Sumber :
  • tvOne/Puji.

Lampung – Setelah satu bulan melakukan penyelidikan, tim gabungan Polda Lampung berhasil mengungkap identitas tiga dari empat mayat  tanpa kepala yang ditemukan di perairan Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus. Identitas para korban terungkap setelah tim Dokkes Polda Lampung melakukan tes DNA terhadap keluarga para korban.

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Lampung, Kombes Mardi Sudarman, mengungkapkan bahwa laboratorium DNA Mabes Polri telah memeriksa empat sampel tulang dari keempat mayat tersebut dan tujuh sampel darah pembanding dari keluarga korban.

"Hasil pemeriksaan ini mengungkap dua mayat yang ditemukan di Pantai Lampung Selatan teridentifikasi sebagai Kasdi dan Agus Sudanto. Sementara satu mayat yang ditemukan di Pantai Tanggamus teridentifikasi sebagai Tasroni, yang merupakan adik kandung dari Kasdi," kata Kombes Mardi Sudarman dalam jumpa pers di Polda Lampung pada Rabu, 18 Oktober 2023.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Polda Lampung menggelar konferensi pers kasus mayat tanpa kepala

Photo :
  • tvOne/Pujiansyah

Lebih lanjut, Kombes Mardi menambahkan bahwa kedua mayat yang ditemukan di Lampung Selatan semuanya berhasil teridentifikasi. Namun, di Tanggamus, baru satu mayat yang berhasil teridentifikasi. Semua tiga korban tersebut merupakan warga Desa Kandang Haur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati Nangis dan Tertekan di Penjara, Sang Ibu Ingin Damai

"Saat ini, satu mayat dari Polres Tanggamus belum dapat teridentifikasi karena tidak ada kecocokan antara mayat tersebut dengan sampel pembanding yang berasal dari keluarga korban," jelasnya.

Sementara itu, identitas satu mayat lainnya yang ditemukan di Kabupaten Tanggamus masih belum terungkap. "Dari empat mayat yang kita periksa, tiga di antaranya cocok dengan sampel pembanding, sementara satu mayat belum dapat diidentifikasi," tegas Kombes Mardi.

Tiga korban yang berhasil teridentifikasi ini merupakan korban dari kapal nelayan yang karam di Laut Jawa pada Juli 2023. Kapal tersebut mengangkut sembilan orang nelayan, di mana tiga di antaranya selamat dan enam di antaranya dinyatakan hilang.

Polda Lampung saat menggelar konferensi pers hasil tes DNA Mayat Tanpa Kepala

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

Pengungkapan identitas para korban mayat tanpa kepala ini menjadi mungkin setelah polisi membuka posko pengaduan. Dari puluhan pengaduan yang masuk, satu laporan menonjol karena memberikan bukti berupa kaos yang dikenakan oleh korban, yang mirip dengan kaos seragam keluarganya.

Penemuan empat mayat tanpa kepala di Pesisir Pantai Lampung telah menciptakan kehebohan di kalangan warga sekitar. Mayat pertama ditemukan pada tanggal 15 Agustus 2023 di Pantai Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. Mayat tersebut adalah seorang pria yang mengalami kerusakan tubuh akibat pembusukan sekitar 80 persen.

Kemudian, pada awal bulan September, tiga mayat tanpa kepala ditemukan dalam rentang waktu dua hari di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus.

Kedokteran Foreksik dan DVI melakukan autopsi mayat tanpa kepala di Lampung

Photo :
  • tvOne/Pujiansyah

Mayat pertama ditemukan mengapung di Pantai Penobaan, Kecamatan Tanjung Tua, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu, 6 September 2023. Mayat tersebut juga adalah seorang pria yang ditemukan tanpa kepala dan lengan. Ciri-ciri mayat ini termasuk mengenakan training panjang berwarna biru dan kaos berwarna putih.

Mayat kedua, seorang wanita tanpa kepala, ditemukan di Pantai Dusun Paret Dua, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, pada malam Rabu, 6 September 2023.

Mayat ketiga, seorang perempuan tanpa kepala, lengan, dan pergelangan kaki, ditemukan di Pantai Karang Bolong, Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis, 7 September 2023. (Pujiansyah/Lampung)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya