50 BEM Berkumpul Semalam di Depok, Sepakat Datangi Istana Negara Jumat Nanti

50 BEM se-Indonesia kumpul di kampus Politeknik Negeri Jakarta
Sumber :
  • Galih Purnama/Depok

Depok – Sebanyak 50 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia berkumpul semalam di kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Mereka melakukan konsolidasi terbuka mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres.

Pelajaran dari Kasus Mahasiswa Nyetir Sambil Oral Seks hingga Tewaskan Pejalan Kaki

Ketua BEM PNJ Galih Rizkyawan mengatakan dalam konsolidasi semalam hadir BEM dari 50 kampus. Mereka terdiri dari empat aliansi yaitu Bem SI Kerakyatan, Bem SI Rakyat Bangkit, Bem Nusantara dan BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Aksi massa sidang gugatan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK)

Photo :
  • Istimewa
Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks

“Kami sepakat untuk melebur menjadi satu dalam satu tujuan yang sama,” katanya, Rabu (18/10/2023).

Dikatakan, gerakan yang mereka lakukan sebagai bentuk penyampaian keresahan rakyat. Selain itu, gerakan ini sebagai untuk bersatunya kembali aliansi mahasiswa seluruh Indonesia.

Mahasiswa Kudus Kawal Pilkada 2024 Berjalan Jurdil, Siap Laporkan Jika Terjadi Kecurangan

“Tujuan dari gerakan ini, menyampaikan aspirasi rakyat dan keresahan serta kekesalan kita selama ini. Di samping itu, juga sebagai untuk bersatunya kembali aliansi mahasiswa seluruh Indonesia menjadi satu kubu tanpa ada sekat-sekat didalamnya,” tegasnya.

Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang putusan (ilustrasi)

Photo :
  • Youtube MK

Terkait dengan putusan MK, Galih berpandangan bahwa hal itu sudah didesain sedemikian rupa. Bahkan putusan tersebut dibuat dalam waktu yang sangat singkat dan tidak tepat.

“Melihat ada permainan di dalamnya. Iya betul (by design),” tegasnya.

Lebih tegas dikatakan, putusan MK yang mengizinkan batas usia dianggap menciderai azas keadilan. Ditegaskan, seharusnya putusan diambil dengan azas keadilan.

“Putusan MK menciderai azas keadilan yang mana seharusnya berazaskan keadilan,” kritiknya.

Dia juga berpandangan, putusan MK dianggap menguntungkan satu golongan. Dia sangat menyayangkan putusan yang diambil dengan tergesa-gesa.

“Melihat suatu golongan dan diputuskan dengan cara yang tidak tepat dan singkat juga,” ungkapnya.

Dari hasil konsolidasi semalam, aliansi BEM SI memutuskan untuk turun ke jalan pada Jumat (20/10). Mereka akan turun menuju Istana Negara.

“Dari kami mahasiswa dari berbagai sepakat untuk turun bersama pada 20 Oktober di Istana Negara,” pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya