Saut Situmorang Sebut Harusnya Dewas KPK Beri Sanksi Etik ke Firli Usai Bertemu SYL

Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga ada pelanggaran dalam pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu lapangan bulutangkis, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Foto pertemuan SYL dengan Firli itu viral di media sosial. 

Saut pun meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa berikan sanksi etik terkait hal tersebut. Alasannya, pertemuan itu melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (selanjutnya disebut UU KPK). Pasal tersebut mengatur larangan pimpinan KPK bertemu dengan orang yang berperkara. 

"Oh iya itu nantinya (sanksi etik). Kalau mereka smart kalau mereka produnce, kalau mereka paham dengan Undang-undang KPK baru. Meskipun saya nggak happy dengan Undang-undang baru itu," kata Saut di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Istimewa

Saut mengingatkan, Dewas KPK bekerja atas lima hal yakni integritas, sinergitas, profesionalisme, kepemimpinan dan keadilan. Kata dia, jika Firli tak disanksi etik, maka Dewas menyalahi aturan yang ada. 

"Jadi, profesional nggak ini pimpinan ketemu sama orang yang berperkara? Ya berarti melanggar kan, harusnya komisi etiknya bekerja dong,” tutur Saut.

Dia menuturkan mestinya Dewas menjaga integritas dengan mulai bekerja soal dugaan pelanggaran etik terhadap Firli.

“Harusnya Dewas nya sudah mulai bekerja kalau memang itu terjadi. Tapi, sampai hari ini kita nggak denger kan," kata Saut. 

"Iya dong itu tugasnya dia, dia (Dewas) digaji untuk itu dia menjaga lima nilai yang namanya integrity, sinergi, kepemimpinan, sama keadilan,” tuturnya.

Menurut dia, kejadian tersebut tak adil lantaran Dewas tak berikan sanksi ke Firli.

Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Bantahan Firli

Ketua KPK Firli Bahuri beri penjelasan terkait dengan beredarnya foto pertemuannya dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis. Foto ini viral beredar setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Di sisi lain, ada laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. SYL sudah diperiksa pekan lalu.

Firli jelaskan pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementan terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu. Kata dia, pertemuan itu juga dilakukan di lapangan bulutangkis dengan kondisi ramai orang.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut. Tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Firli menuturkan pertemuan tersebut dilakukan sebelum SYL berperkara di lembaga antirasuah.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023," kata Firli.

"Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," imbuhnya.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Pun, Firli membantah pertemuan yang dilakukan dengan SYL terkait perkara. Dia juga menjelaskan banyak pihak yang akan menyerang balik lembaganya atau dirinya ketika ada kasus korupsi ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua," sebutnya.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024