PPATK: Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumdin Eks Mentan SYL Palsu

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, hasil analisis pihaknya bahwa cek senilai Rp 2 triliun yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), bodong alias palsu.

"Dokumen (cek) yang ada terindikasi palsu," kata Ivan dihubungi awak media, Selasa, 17 Oktober 2023.

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan RI Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

KPK menemukan cek senilai Rp 2 triliun saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28 Agustus. Penyidik KPK menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo.

Ivan menuturkan, nama yang disebut dalam cek tersebut kerap melakukan penipuan. Namun dia tak menjelaskan lebih detil. 

"Kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan,” kata Ivan.

Ivan menambahkan, pihaknya sering kali menemukan cek bernilai fantastis seperti yang ditemukan KPK saat ini. Menurut Ivan, cek itu hanyalah modus yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tersangka Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
MA Kembali Aktifkan Nawawi Pomolango dan Albertina Ho Jadi Hakim Usai Bertugas di KPK

"Banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang PPATK temukan," ujarnya.

Modusnya, terang Ivan, dengan seolah-olah meminta bantuan seseorang untuk membayarkan uang administrasi buat bank atau yang lebih ekstrim meminta disediakan uang untuk menyuap petugas atau petugas PPATK, dengan janji begitu dana cair akan memberikan bagian beberapa persen.

KPK Sebut Aset Harta yang Belum Dilaporkan Kepala BPJN Dedy Mandarsyah Berupa Tanah dan Bangunan

"Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. ZONK," kata Ivan.

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Batal Diperiksa jadi Saksi Untuk Tersangka Hasto Kristiyanto
Eks Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie di Gedung KPK usai rampung diperiksa menjadi saksi kasus korupsi Harun Masiku

Penyidik KPK Cecar Ronny Sompie soal Perlintasan Harun Masiku

Penyidik KPK mencecar mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie terkait dengan perlintasan yang dilalui Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025