Heboh Wanita Pakai Baju Palu Arit Ditangkap di Ternate, Ngaku Beli di Penjualan Pakaian Bekas
- istimewa
Ternate - Heboh seorang wanita mengenakan baju bergambar palu arit di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut). Wanita itu bikin geger setelah tertangkap kamera warga saat dibonceng mengendarai sepeda motor.
Dalam foto yang beredar, wanita berinisial NAP itu mengenakan kaos hitam bergambarkan palu arit dibonceng rekannya menggunakan sepeda motor di Kota Ternate. Foto wanita itu pun viral dan jadi sorotan.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin menyampaikan pihaknya sudah mengamankan NAP usai menerima laporan dari warga.
"Laporan masuk hari Kamis malam tanggal 12 Oktober 2023 dan Jumat pagi sudah diamankan oleh tim Resmob Macan Gamalama," kata Wahyuddin dalam keterangannya, Senin malam, 16 Oktober 2023.
Dia menjelaskan laporan kemunculan wanita dengan atribut terlarang itu diterima polisi pada Kamis 12 Oktober 2023 malam. Kemudian, pihak kepolisian yang dapat informasi melakukan penyelidikan terkait kejadian viral yang bikin resah tersebut.
Pun, tak lama berselang, polisi berhasil menangkap NAP sehari setelahnya di Kota Ternate.
Dari hasil pemeriksaan sementara, NAP yang berusia 23 tahun merupakan warga asal Sulawesi Utara (Sultra). Dia mengaku tak paham terakait arti dari gambar baju yang dikenakannya.
Selain itu, pelaku mengaku memakai baju tersebut sudah dua kali selama berada di Ternate. Dari pengakuannya, NAP beli baju tersebut di Sulut dari tempat penjualan pakaian bekas.
"Yang bersangkutan mengaku tidak tahu arti dari gambar tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan membuat surat pernyataan dan menyerahkan ke pihak kepolisian kaus yang berlogo palu arit untuk diamankan," tutur Wahyuddin.
Lebih lanjut, Wahyuddin menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif beri informasi kepada pihak kepolisian terkait Kamtibmas di Kota Ternate. Saat ini, NAP tak ditahan dan hanya diberi surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan tersebut.
"Yang bersangkutan langsung berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan membuat surat pernyataan dan menyerahkan ke pihak kepolisian kaus berlogo palu arit tersebut," tutur Wahyuddin memungkasi.