Gebrakan Anyar AKBP Arsya, Permudah Warga Laporkan Kecelakaan Hanya Tinggal Klik

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi
Sumber :
  • Dokumentasi Polri

Tulungagung – Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi menghadiri peresmian sebuah aplikasi yang diberi nama T.A.K (Traffic Accident Knowable).

Skotlandia Siap Blokir Aplikasi WhatsApp untuk Pegawai Pemerintahnya

Aplikasi ini merupakan sebuah trobosan baru dari Polri untuk masyarakat jika ingin melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas. Caranya sangat mudah, hanya mengisi nama, nomor telepon, foto kejadian ldan klik lokasi maka akan terintegrasi dengan operator Polres.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi

Photo :
  • Dokumentasi Polri
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi, Serukan Keselamatan Berkendara

“Aplikasi ini mengajak peran masyarakat untuk melaporkan terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang diketahui, ataupun terkait fasilitas jalan yang rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan. Nantinya akan direspon oleh operator dan diteruskan ke Stakeholder terkait,” ujar Arsya dalam keterangannya.

Asrya menambahkan, dengan adanya aplikasi ini Polres Tulungagung akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit agar cepat dalam penanganan korban kecelakaan atau membutuhkan pertolongan.

Aplikasi Ini Ajari Kamu Bikin Jalur Sendiri

“Aplikasi ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan Kabupaten Tulungagung sebagai Kabupaten Smart Safe City, yang nantinya kedepan kita akan upayakan percepatan pelayanan publik dengan teknologi yang ada”, kata dia.

 Kapolres Probolinggo, Ajun Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi

Photo :
  • Istimewa

“Di dalam aplikasi ada beberapa fitur terkait blackspot atau troublespot sehingga masyarakat yang melintas atau mengetahui bisa melaporkan secara rill kepada kami, dengan melakukan pengiriman foto dan lokasi untuk segera ditangani,” ucap dia.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Firdaus Canggih Pamungkas menambahkan, aplikasi T.A.K ini mengupayakan tentang pengembangan teknologi terhadap bentuk laporan kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Di mana data-data yang dikumpulkan terkait kejadian laka lantas akan dihimpun sebagai analisa terkait trobelspot dan blackspot yaitu daerah rawan kecelakaan”, ujarnya.

Firdaus menjelaskan, aplikasi ini juga dibuat sesederhana dan, sesimpel mungkin.

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan lalu lintas.

Photo :
  • VIVA / Eduward Ambarita

“Dengan aplikasi ini cukup tulis nama, nomer telpon untuk dilakukan verifikasi dan foto tempat kejadian perkara sehingga kita bisa mempersiapkan peralatan yang akan dibawa dan kepada rumah sakit kira-kira apa yang harus ditangani saat tiba di TKP,” tambah dia.

“Kedepannya, aplikasi akan dikembangkan sehingga bisa melaporkan terkait kendala kendala fasilitas umum jalan raya, seperti jalan berlubang dan fasilitas umum yang kurang bisa dimaksimalkan lagi,” kata dia. 

Dia berharap, dengan adanya aplikasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, namun kata dia, polisi juga tetap melakukan penegakan dan sosialisasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya