Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Pengunjung dan Bartender Positif Narkoba

Polda Sumut saat melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Medan
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

Medan - Tim gabungan melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam, di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu malam, 14 Oktober 2024. Hasil razia tersebut, 14 orang positif konsumsi narkoba dari pengunjung, bartender hingga cleaning service.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Tim gabungan terdiri, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, dan POM TNI, dengan total 76 personel. Razia ini, dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi.

"Lebih dari 70 personil yang kita libatkan bersama TNI dan BNNP untuk menyusur ruang-ruang publik mewujudkan aman nyaman dan bersih dari Narkoba," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Implikasi Ketergantungan pada Kecerdasan Buatan terhadap Proses Pembelajaran

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Photo :
  • VIVA / B S Putra

Hadi menjelaskan bahwa razia yang dilakukan Polda Sumut, adalah salah satu langkah untuk menciptakan ruang publik aman dan nyaman serta bersih dari narkoba.

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

"Lebih dari 70 personil yang kita libatkan bersama TNI dan BNNP untuk menyusur ruang-ruang publik mewujudkan aman nyaman dan bersih dari Narkoba," kata Hadi.

Sasaran pertama dalam razia ini, diskotik Shoot di Jalan Pattimura, Medan. Kemudian, petugas gabungan melakukan pemeriksaan test urine terhadap 70 pengunjung dan hasilnya dua orang dinyatakan positif narkoba.

Polda Sumut saat melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Medan

Photo :
  • Dok Polda Sumut

Kemudian, petugas gabungan bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Setibanya di tempat hiburan malam itu personel mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget ria menikmati musik. 

Terhadap para pengunjung tempat hiburan malam itu pun, dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 12 orang positif mengkonsumsi narkoba. Dari ke 12 orang itu terdapat karyawan yaitu bartender serta cleaning service.

Petugas kembali melakukan razia ke lokasi hiburan D'Blues. Namun, dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun.

"Hasil dari razia dua tempat hiburan malam yakni Pub Shoot dan X-Tend didapati 14 pengunjung yang positif narkoba. Termasuk, dua karyawan yaitu bartender dan cleaning service," jelas Hadi.

Polda Sumut saat melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Medan

Photo :
  • Dok Polda Sumut

Hadi mengungkapkan pengunjung, bartender dan cleaning service, positif konsumsi narkoba dilakukan pemeriksaan mendalam, untuk mengetahui dari mereka mendapatkan barang haram tersebut.

"Terhadap ke 14 orang pengunjung, yang positif narkoba. Saat ini, masih dalam pemeriksaan penyidik," tutur Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya