KPK Ungkap Aib Syahrul Yasin Limpo Cs: Umrah Pakai Uang 'Palak ASN'

Tersangka Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaKPK telah resmi melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo karena sudsh terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Syahrul Yasin Limpo cs itu memakai uang hasil palak ASN Kementan RI untuk berangkat umrah.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan dikutip Sabtu 14 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Selain itu, SYL memaksa para pejabatnya dengan memerintahkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur alat dan mesin pertanian Muhammad Hatta.

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon 1, para Dirjen, Kepala Badan dan Sekretaris di masing-masing eselon 1," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Jumat 13 Oktober 2023.

Alex menjelaskan kalau Syahrul Yasin Limpo meminta uang kepada sejumlah pejabat dengan nilai USD4000-USD10.000. Uang tersebut diminta oleh SYL lewat anak buahnya itu setiap bulan.

Tersangka Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Soal PK Mardani Maming, KPK Yakin MA Bekerja Profesional Tanpa Ada Intervensi

Lantas, Syahrul menggunakan uang paksaan tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk melakukan pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," tuturnya.

KPK Cek Terkait LHKPN Tom Lembong Punya Harta Rp 101 Miliar tapi Tak Miliki Tanah dan Kendaraan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan RI Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Berdasarkan pantauan, Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan rompi orange yang bertuliskan tahanan KPK. Artinya dia telah resmi ditahan di lembaga antirasuah karena terlibat kasus korupsi.

KPK Sebut Ada 48 Menteri-Wakil Menteri Prabowo Wajib Setor LHKPN Baru, Siapa Saja?

Tersangka Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Syahrul Yasin Limpo pun juga dalam kondisi tangan di borgol. Hal serupa pun tampak dikenakan oleh anak buahnya, Muhammad Hatta sewaktu menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.

"Menahan tersangka SYL dan MH untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," ujar wakil ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Jumat 13 Oktober 2023.

Syahrul dan Hatta hanya terdiam ketika digeladang ke ruang konferensi pers KPK.

Dia akan menjalani proses penahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK usai terlibat korupsi. Syahrul dan anak buahnya akan mendekam di rutan KPK mulai dari 13 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta sempat minta dilakukan penjadwalan ulang dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dua orang itu sejatinya menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK pada Rabu 11 Oktober 2023.

Namun keduanya tak bisa hadir karena hendak menjenguk orang tuanya lebih dulu di kampung halaman. Walhasil keduanya meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya