SYL Paksa ASN Kementan Setor Uang hingga 10 Ribu Dolar AS
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL), usai jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Dalam kasusnya, KPK mengungkap bahwa Syahrul Yasin Limpo memaksa para aparatur sipil negara (ASN) Kementan untuk setor uang kepadanya.
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo memanfaatkan fungsional jabatannya untuk meminta uang kepada pejabatnya.
"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementerian Pertanian diantaranya dengan dimutasi ke unit kerja lain hingga difungsionalkan status jabatannya," kata Alexander di gedung merah putih KPK, Jumat 13 Oktober 2023.
Alex menyebut SYL memaksa ASN setoran untuknya itu lewat anak buahnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur alat dan mesin pertanian Muhammad Hatta.
"KS dan MH selalu aktif menyampaikan perintah SYL dimaksud dalam setiap forum pertemuan baik formal maupun informal di lingkungan Kementerian Pertanian," kata dia.
Syahrul memaksa ASN setor uang hingga 10.000 dolar Amerika Serikat setiap bulannya.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4000-USD10.000," ucapnya.
Alex menuturkan kalau Syahrul Yasin Limpo meminta uang kepada pejabat Kementan itu dalam bentuk tunai hingga pemberian barang dan jasa.
"Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan rutin tiap bulannya dengan menggunakan pecahan mata uang asing," bebernya.