SYL Pakai Uang Hasil Palak Pejabat Kementan Juga Buat Perawatan Wajah Keluarga
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. SYL diketahui kalau dirinya memaksa pejabat Kementan RI untuk menyetorkan sejumlah uang.
SYL memaksa para pejabatnya dengan memerintahkan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur alat dan mesin pertanian Muhammad Hatta.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon 1, para Dirjen, Kepala Badan dan Sekretaris di masing-masing eselon 1," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Jumat 13 Oktober 2023.
Alex menjelaskan kalau Syahrul Yasin Limpo meminta uang kepada sejumlah pejabat dengan nilai US$4000-US$10.000. Uang tersebut diminta oleh SYL lewat anak buahnya itu setiap bulan.
Lantas, Syahrul menggunakan uang paksaan tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk melakukan pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementan RI Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Berdasarkan pantauan, Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan rompi orange yang bertuliskan tahanan KPK. Artinya dia telah resmi ditahan di lembaga antirasuah karena terlibat kasus korupsi.
Syahrul Yasin Limpo pun juga dalam kondisi tangan di borgol. Hal serupa pun tampak dikenakan oleh anak buahnya, Muhammad Hatta sewaktu menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.
"Menahan tersangka SYL dan MH untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," ujar wakil ketua KPK, Alexander Marwata di gedung merah putih KPK. Syahrul dan Hatta hanya terdiam ketika digeladang ke ruang konferensi pers KPK.
Dia akan menjalani proses penahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK usai terlibat korupsi. Syahrul dan anak buahnya akan mendekam di rutan KPK mulai dari 13 Oktober 2023
Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta sempat minta dilakukan penjadwalan ulang dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka. Dua orang itu sejatinya menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK pada Rabu 11 Oktober 2023.
Namun keduanya tak bisa hadir karena hendak menjenguk orang tuanya lebih dulu di kampung halaman. Walhasil keduanya meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya.