Firli Bahuri Teken Surat Penangkapan Eks Mentan SYL Selaku Ketua KPK Sekaligus Penyidik

Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin
Sumber :
  • Antara/Dhemas Reviyanto

Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka dan ditangkap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Penangkapan SYL itu dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 12 Oktober 2023 malam tadi.

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Kemudian berdasarkan surat yang diterima pada Jumat 13 Oktober 2023, surat penangkapan SYL dilakukan oleh 19 penyidik. Hal itu tertera dalam surat penangkapan SYL.

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka : Nama Lengkap Syahrul Yasin Limpo," bunyi surat penangkapan itu.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Kemudian surat tersebut terdiri dari dua halaman. Pun, surat tersebut menjelaskan pasal yang dijerat untuk Syahrul Yasim Limpo dengan pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B.

"Membawa tersangka ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan," lanjut surat penangkapan SYL.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9

Photo :
  • KPK

Selanjutnya, surat penangkapan tersebut ditanda tangani oleh salah satu penyidik KPK pada bagian bawah sebelah kiri surat.

Di bawah surat sebelah kanan pun tertulis tanda tangan Firli Bahuri lengkap dengan stempel resmi lembaga antirasuah. Bahkan, tertulis lengkap kalau Firli Bahuri sebagai ketua KPK.

Lebih lanjut, surat penangkapan tersebut diterbitkan pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin. Namun, tertulis nama Firli Bahuri di surat itu 'selaku penyidik'.

Bahkan, hal ini menjadi sorotan karena sesuai dengan aturan dalam revisi UU KPK, pimpinan KPK tidak lagi berstatus sebagai penyidik.

Dalam UU KPK lama, status pimpinan KPK termaktub dalam Pasal 21. Disebutkan dalam pasal itu pimpinan KPK terdiri atas lima orang yang disusun dengan 1 Ketua KPK dan 4 Wakil Ketua KPK.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL di gedung KPK.

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kamis malam. Dia diketahui telah menjadi salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Berdasarkan video yang diterima, Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan kemeja hitam dan kemeja berwarna putih.

Dia juga tampak diborgol tangannya ketika tiba di gedung merah putih KPK.

Dia pun tampak tertunduk mengenakan topi berwarna hitam. Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan kacamata dan masker berkelir putih.

Syahrul Yasin Limpo dikawal oleh petugas keamanan KPK. Dia pun langsung digeladang ke lantai dua KPK.

"Satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL (Syahrul Yasin Limpo) di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis 12 Oktober 2023.

Ali menjelaskan saat ini SYL tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK. "Saat ini sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," ujar Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya