Daftar Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Selama Bekerja di Kabinet Menteri Jokowi

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Jakarta – Kabar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan jatuh sakit cukup menyita perhatian publik. Masyarakat pun kemudian menyoroti begitu banyaknya pekerjaan dan jabatan yang ditugaskan kepada Luhut.

Terpopuler: Erick Thohir Mundur Jadi Ketum PSSI? Respon Mike Tyson Usai Dihajar Jake Paul

Apalagi mengingat usia Luhut saat ini sudah mencapai 76 tahun. Dengan beban kerja bertumpuk-tumpuk dan kondisi fisik yang tak lagi muda maka tak heran jika beliau sampai jatuh sakit.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id
Erick Thohir Beri Kode, Ole Romeny Pemain Naturalisasi Selanjutnya Timnas Indonesia

Berdasarkan keterangan terbaru pihak Kemenko Marves, Luhut sudah mulai pulih. Setelah menjalani bedrest (beristirahat) karena jatuh sakit, kondisi kesehatan Luhut Binsar Pandjaitan saat ini sudah berangsur membaik dan diharapkan bisa segera kembali beraktivtas normal.

Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Ad Interim lantaran Luhut Binsar Panjaitan sedang sakit.  Dalam daftar setidaknya ada lebih dari 14 pekerjaan dan jabatan Luhut Binsar Pandjaitan yang dibebankan kepadanya selama bekerja di kabinet menteri Jokowi sebagai berikut:

Komisi XI DPR Desak Apple Tanggung Jawab Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
  1. Kepala Staf Kepresidenan: Luhut diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan pada Desember 2014 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 148/P/2014.
  2. Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Luhut menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 12 Agustus 2015 dalam jabatan ini, meskipun belum lama sejak ia dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
  3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri: Berdasarkan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Luhut ditunjuk sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan. Tim ini bertugas memantau penggunaan produk dalam negeri, merencanakan pengadaan barang dan jasa, serta melakukan sosialisasi hingga pemantauan komponen dalam negeri.
  4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Setelah menjabat sebagai Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut menjadi Menteri Kemaritiman pada 2016 dan mempertahankan jabatan ini hingga saat ini.
  5. Koordinator PPKM Jawa-Bali: Luhut ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali pada akhir Juni 2021 oleh Presiden Jokowi untuk mengawasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali selama pandemi COVID-19.
  6. Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional: Luhut diangkat sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60/2021. Tugasnya mencakup memberikan arahan, pemantauan, dan evaluasi dalam strategi penyelamatan danau prioritas nasional.
  7. Ketua Tim Gerakan Nasional BBI: Luhut menjadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada September 2021. Gerakan ini bertujuan untuk mempromosikan produk-produk UMKM dalam negeri dan memperluas akses pasar melalui penjualan digital.
  8. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Luhut menjabat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021. Tugasnya meliputi mengatasi kewajiban perusahaan patungan dan menetapkan dukungan pemerintah.
  9. Ketua Dewan SDA Nasional: Luhut ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional untuk mengoordinasikan pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional.
  10. Ketua Pengarah Satgas Sawit: Luhut juga menjabat sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
  11. Ketua Satgas Percepatan Realisasi Investasi di IKN: Terbaru, Luhut memimpin task force khusus yang bertugas mempercepat investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia (IKN).
  12. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim: Luhut diangkat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim oleh Presiden Jokowi saat ia masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman, menggantikan Arcandra Tahar. Dia mengemban posisi ini selama dua bulan karena Menteri sebelumnya terlibat dalam kontroversi kepemilikan paspor ganda.
  13. Menteri Perhubungan Ad Interim: Luhut juga ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan ad interim pada tahun 2020, menggantikan Budi Karya Sumadi yang sedang menjalani perawatan karena Covid-19.
  14. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim: Luhut diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim pada November 2020, menggantikan Edhy Prabowo yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor benih lobster. Selama menjabat sebagai Menteri Kelautan, Luhut juga memegang jabatan sebagai Menteri Kemaritiman dan Investasi.
Yuto Nagatomo bersama Ketum PSSI Erick Thohir

Harapan Yuto Nagatomo Jadi Kenyataan, Kangen-kangenan dengan Eks Presiden Inter Milan Erick Thohir

Keinginan bek Timnas Jepang, Yuto Nagatomo bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir menjadi kenyataan. Nagatomo bertemu dengan mantan Presiden Inter Milan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024