Minta Masyarakat Tak Terbelah gegara Film Ice Cold Jessica Wongso, Kejagung: Perlu Kita Waspadai

Jessica Kumala Wongso dituntut hukuman penjara 20 tahun dalam kasus kopi sianida
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung minta masyarakat jangan sampai terbelah cuma karena tayangan film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' yang ditayangkan Netflix. Film dokumenter itu menceritakan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan menyeret Jessica Wongso sebagai tertuduh pelaku.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Langganan Netflix hingga Spotify Mulai Januari 2025 Lebih Mahal

"Apalagi lagi sih putusan yang mau dibuka yang direvisi. Dan, dari sisi mananya ada pertentangan hukum? Ini yang perlu kita waspadai juga teman-teman di masyarakat, di desa terutamanya. Jangan sampai istilahnya terbelah. Ini kan sudah terbelah, sebagian besar ada yang dukung ada yang nggak, gara-gara film dokumenter," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.

Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Photo :
  • Antara/Wahyu Putro A
Konten Lokal Menembus Pasar Global

Menurut dia, kalau memang pihak Jessica mau mengajukan Peninjauan Kembali (PK) lagi, mestinya tak perlu mengumbar-umbar di media. Sebab, apabila mereka punya novum alias bukti baru bisa terbaca. Meski demikian, ia menuturkan Kejagung siap apabila pihak Jessica mau PK lagi.

"Kalau saya lihat semua sudah utuh semua, karena kalau kita kembali lagi bicara apa yang harus dilakukan mereka, harusnya tidak dibuka di depan publik. Karena novum, kalau novum nanti dibuka ke publik terlalu gampang dibaca oleh penuntut umum," kata dia.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Untuk diketahui, baru-baru ini layanan streaming Netflix telah merilis sebuah film dokumenter yang menceritakan kisah mengenai kasus kopi sianida. Dalam perkara itu, menewaskan perempuan muda bernama Wayan Mirna Salihin.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sahabat Mirna, Jessica Wongso jadi pihak tertuduh sebagai pelaku yang menaruh racun sianida ke kopi Mirna. 

Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 silam di kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia. Mirna saat itu meminum es kopi Vietnam lalu ia kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.

Nah, film 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' membuat geger publik Tanah Air. Hal itu ditambah kubu Jessica melalui kuasa hukumnya yang melontarkan pernyataan viral terkait kasus 7 tahun silam. Masyarakat pun terbelah karena sebagian bersimpati terhadap nasib Jessica.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya