KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Begini Alasannya

Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada Kamis 12 Oktober 2023 malam. Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa KPK dengan alasan sebagai berikut.

"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana mislanya, kekhawatiran melarikan diri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis 12 Oktober 2023.

"Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar, tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di gedung merah putih KPK," lanjutnya.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL di gedung KPK.

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Ali menuturkan kalau Syahrul Yasin Limpo merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan RI yang belum ditahan.

"Jadi hari ini tadi, tim penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang saat ini belum dilakukan penahanan, kita tahu masih ada dua tersangka yang belum kami lakukan penahanan kan, dan tadi satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL," kata Ali.

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Photo :
  • ANTARA Foto

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini. Dia diketahui telah menjadi salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Ipar Hingga Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa, Kejagung Beberkan Alasannya

Berdasarkan video yang diterima, Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan kemeja hitam dan kemeja berwarna putih. Dia pun tampak tertunduk mengenakan topi berwarna hitam. Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan kacamata dan masker berkelir putih.

Syahrul Yasin Limpo juga tampak dengan tangan diborgol. Dia pun dikawal oleh petugas keamanan KPK dan langsung digeladang lantai dua KPK.

Soal Pemanggilan Yasonna Laoly, KPK Ungkap Ada Petunjuk Baru soal Harun Masiku
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex Marwata Respons Sindiran Dewas: Pimpinan KPK Ada 5 Orang, Siapa yang Bernyali Kecil?

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut nyali Pimpinan KPK periode 2019-2024 kecil dalam memberantas tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mempertanyakan.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024