Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Disorot, Kejagung: Pemanis Bibir Biasa Saja
- ANTARA
Jakarta -Â Kejaksaan Agung (Kejagung)Â menegaskan kalau kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah selesai, alias tidak perlu diperdebatkan lagi.
"Bagi kami clear, bagi kami sudah selesai," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.
Kejagung memegang penuh apa hasil persidangan, dimana putusan menyatakan Jessica terbukti bersalah dan divonis 20 tahun penjara.
Dia menegaskan putusan tersebut sudah punya kekuatan hukum tetap. Sehingga, apa yang berkembang sekarang buntut adanya cuma buntut tayangan film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' yang ditayangkan Netflix cuma pemanis bibir saja.
"Tapi sekarang muncul Jessica ulang tahun yang 35, itu biasalah. Pemanis-pemanis bibir biasa. Kami siap pada intinya untuk menghadapi hal-hal seperti itu. Hal yang biasa," ujarnya.
Untuk diketahui, baru-baru ini layanan streaming Netflix telah merilis sebuah film dokumenter yang menceritakan kisah mengenai salah satu kasus terkenal di Indonesia, yaitu pembunuhan Mirna Salihin. Dalam kasus tersebut, Jessica Wongso dituduh pelaku yang menyisipkan racun sianida ke kopi Mirna.Â
Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 silam di salah satu kafe yang berada di Mall Grand Indonesia bernama Olivier Cafe. Mirna saat itu meminum es kopi Vietnam lalu ia kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.