Polling Institute Sebut Kondisi Penegakan Hukum Saat Ini Perlu Perbaikan

Ilustrasi hukum.
Sumber :
  • Pixabay.

Jakarta – Hasil survei yang dilakukan Polling Institute menunjukkan, mayoritas masyarakat menilai kondisi penegakan hukum nasional saat ini buruk sehingga perlu dilakukan perbaikan.

Survei: Pemilih PKS dan Golkar di Depok Solid Dukung Duet Imam-Ririn

“Keadaan penegakan hukum sementara ini lebih banyak yang menilai buruk atau sangat buruk. Angkanya mencapai 42 persen,” kata Peneliti Polling Insitute Kennedy Muslim, Kamis, 12 Oktober 2023.

Perbaikan kondisi penegakan hukum nasional tersebut, menurut Kennedy, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan pemerintah.

Seminggu Jelang Masa Tenang, Elektabilitas Risma-Gus Hans Stagnan di 20,9% Versi Litbang Kompas

Sementara itu, masyarakat yang menilai penegakan hukum dalam kondisi baik atau sangat baik yaitu 25,8 persen. Ada juga yang menilai sedang, angkanya mencapai 25,4 persen. Sementara yang tidak menjawab sebanyak 6,8 persen. 

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
SMRC Ungkap Faktor Elektabilitas Pramono-Rano Ungguli 2 Pesaingnya di Pilkada Jakarta

Temuan ini didapat Polling Institute usai melakukan survei bertajuk "Dinamika Pilpres Terkini dan Efek Elektoral Kaesang Sebagai Ketum PSI", dalam rentang 1-3 Oktober 2023.

Survei dilakukan melalui sambungan telepon dengan melibatkan 1.206 responden. Tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen. 

Masih dalam survei yang sama, menurut Kennedy, hal berbeda terjadi pada kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air. Itu karena persepsi masyarakat yang menilai baik dan buruk berada di level yang seimbang. 

“Keadaan pemberantasan korupsi terbelah kurang lebih sama besar antara yang menilai baik/sangat baik (32,2 persen), sedang (31,2 persen) dan buruk/sangat buruk (32,1 persen). Ada yang tidak menjawab sekitar 4,5 persen,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya