Mahfud MD Sebut Pemerintah Berencana Beri Grasi Massal ke Napi Narkoba

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya sedang merencanakan memberi grasi massal pada narapidana kasus narkoba.

"Ya kami sedang, tapi belum dibahas di kabinet, tapi di tingkat polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.

Mahfud menyebut, dari 270 ribu penghuni Lapas, 51 persen di antaranya adalah narapidana kasus narkoba.

Irjen Pol Teddy Minahasa dipindahkan dari penempatan khusus (patsus) Divisi Propam Polri ke rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Irjen Pol Teddy Minahasa dipindahkan dari penempatan khusus (patsus) Divisi Propam Polri ke rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Photo :

"Itu anda tahu ndak jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna. Kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. itu nanti akan diteliti satu satu lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal," kata Mahfud.

Ilustrasi antisipasi tahanan kabur

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Mahfud menuturkan, pemberian grasi massal tersebut akan didiskusikan dengan Mahkamah Agung. Meski rancangan tengah dibuat, kata dia, pemberian grasi massal sebelumnya pernah dilakukan saat COVID-19.

"Dulu pernah waktu COVID. Tapi untuk pidana-pidana ringan itu langsung dikeluarkan waktu covid itu. Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik aja gitu. Waktu COVID kan enggak boleh berdekatan waktu itu kan, lalu diseleksi. Nah udah pernah. Nah, ini akan kami lakukan untuk narkoba," ujarnya.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa pemberian grasi massal rencana dilakukan pada tahun 2024. Saat ini, kata dia, pembahasan masih di tingkat menteri. 

Effendi Simbolon Dorong Jokowi dan Megawati Bisa Berdamai, Ini Alasannya

Jika sudah rampung, lanjut dia, nantinya usulan grasi massal tersebut akan diputuskan pada sidang kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.

"Oh iya kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," imbuhnya.

PDIP Tak Bantah Isu Jokowi Mau 'Obok-obok' Internal Partai Lewat Pelengseran Hasto
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi napi kalau mau dapat amnesti.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024