Muhammadiyah Izinkan Kadernya Nyaleg, Tak Perlu Mundur, Cukup Nonaktif
- VIVA/Ridho Permana
Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mempersilakan kadernya jika ingin mengikuti kontestasi pemilu 2024 sebagai calon legislatif (caleg) maupun eksekutif. Bahkan kader yang mengikuti kontestasi pemilu masih bisa tetap menjadi anggota di pimpinan Muhammadiyah selama dalam masa kampanye.
"Muhammadiyah periode ini memberikan kelonggaran. Kalau sebelumnya ketika pimpinan menjadi caleg dia harus mundur dari posisinya, kalau sekarang ini nggak perlu," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 12 Oktober 2023.
Selain itu, Abdul Mu'ti juga mengatakan kadernya yang maju dalam kontestasi pemilu tak perlu mundur, melainkan hanya nonaktifkan hingga periode tertentu selama kampanye.
"Setelah itu nanti akan ditetapkan misalkan mereka yang terpilih apakah akan tetap lanjut sebagai pimpinan persyarikatan atau memilih untuk berkhidmat penuh di lembaga legislatif atau eksekutif dan kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan persyarikatan," kata Abdul Mu'ti.
"Ini bagian dari dukungan Muhammadiyah kepada para kader yang berjuang untuk membangun bangsa dan negara melalui jalur eksekutif dan legislatif," sambungnya.
Mu'ti menyebut bahwa sebelumnya Muhammadiyah mewajibkan kadernya yang hendak maju sebagai caleg maupun calon eksekutif untuk mundur dari jabatannya di Muhammadiyah.
"Kalau sebelumnya, begitu nyalon itu sudah harus mundur. Sekarang ga harus mundur, tetap saja di posisi itu, hanya karena kesibukan-kesibukan politik untuk kampanye supaya fokus, mereka nonaktif dulu tapi posisinya tetap sebagai pimpinan atau tetap sebagai mereka yang kerja di amal usaha dan di posisi posisi lain di persyarikatan," ungkapnya.
Dengan aturan ini, ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tak membatasi kadernya untuk berjuang di politik. Sebab, itu pun merupakan bentuk dakwah lain yang dapat ditempuh.
"Karena Muhammadiyah secara kelembagaan tentu tidak memiliki dan tidak hendak untuk melakukan gerakan-gerakan politik praktis. Sehingga, peran itu memang sudah seharusnya dilakukan oleh warga persyarikatan Muhammadiyah sebagai warga negara," pungkasnya.