ICW Larang Firli Bahuri Dilibatkan Usut Korupsi Kementan, KPK: Di Polda Apa Sudah Ada Tersangkanya?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi jawaban atas desakan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang meminta Ketua KPK Firli Bahuri, tidak dilibatkan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Dituding Korupsi oleh Anggotanya, Segini Harta Kekayaan Dirpolairud Polda Malut Kombes Hariyatmoko

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Bahkan manta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sudah diperiksa beberapa kali. Termasuk saat masih menjabat sebagai menteri.

"Jawabannya begini, di Polda itu apakah sudah ada tersangkanya? Kan penyidikan umum, loh kok disuruh," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.

KPK Sebut Perpanjangan Masa Pencekalan Harun Masiku Tak Diperlukan

Desakan ICW itu didasari atas beredarnya foto antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Foto tersebut dilandaskan karena ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli dalam kasus korupsi di Kementan.

Dugaan pemerasan tersebut pun saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya. ICW meminta Firli tidak lagi dilibatkan dalam penanganan perkara terhadap kasus Kementan untuk menghindari adanya konflik kepentingan.

Geger! Kombes Pol Hariyatmoko Diduga Korupsi, Anggota Sendiri Bongkar Modusnya

Ali menjawab kalau permintaan ICW tidak bisa dikabulkan. Sebab, dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK saat ini belum ada tersangkanya di Polda Metro Jaya.

"Apakah sudah terbukti? Nggak bisa, dong. Tetap berjalan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak lembaga antirasuah agar tidak melibatkan Firli dalam pengambilan keputusan terkait kasus Kementan.

"Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Kamis 12 Oktober 2023.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk diambil dalam mengusut korupsi di Kementan RI. Sebab, hal itu demi menjaga independensi KPK dalam menangani perkara.

"Hal ini penting untuk menjamin independensi proses hukum di KPK dan adanya potensi benturan kepentingan. Sebab sebelumnya diketahui Firli pernah bertemu dengan Syahrul, di mana pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK," kata Kurnia.

"Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya