Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi yang Digerebek Warga Dibebaskan Polisi
- tvOne/Pujiansyah
Bandar Lampung – Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan inisial SH (31) yang sebelumnya digerebek bersama mahasiswinya, VO (22 tahun), di salah satu perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, telah dibebaskan oleh Polda Lampung.
Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa dosen tersebut dibebaskan karena tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut setelah diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga.
"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam pernyataannya pada Rabu (11/10/2023).
Sebelumnya, kedua pasangan yang belum menikah ini digerebek oleh warga saat mereka keluar dari rumah dengan mobil untuk mencari makan. Warga di sekitar tempat tinggal SH sudah merasa gerah dengan perilaku SH, yang sering membawa perempuan ke dalam rumahnya.
Mahasiswi dengan inisial VO (22 tahun) diketahui berada di rumah SH ketika istri SH sedang berada di Bengkulu untuk mengajar selama sebulan terakhir. Saat digerebek, polisi menemukan beberapa barang bukti termasuk satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic.
Ironisnya, mahasiswi ini, yang berada di semester akhir dan sedang menyelesaikan skripsinya, telah mengetahui bahwa dosen SH sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, dia mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan yang tidak sah dengan frekuensi enam kali dalam satu bulan terakhir.
"Pasangan tersebut mengakui bahwa mereka berpacaran. Padahal pengakuannya mengenai pacaran ini telah berlangsung selama sebulan, dengan enam kali berhubungan layaknya suami dan istri," ungkap Umi Fadilah.(Pujiansyah/Lampung)