Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi yang Digerebek Warga Dibebaskan Polisi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung – Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan inisial SH (31) yang sebelumnya digerebek bersama mahasiswinya, VO (22 tahun), di salah satu perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, telah dibebaskan oleh Polda Lampung.

Kronologi Polisi Tindak Pajero Milik King Abdi yang Viral Pakai Lampu Menyilaukan

Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa dosen tersebut dibebaskan karena tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut setelah diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga.

Barang bukti dosen UIN Raden Intan dan mahasiswi saat digerebek warga Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)
Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Pertambangan Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi dan PPNS ESDM

"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam pernyataannya pada Rabu (11/10/2023).

Sebelumnya, kedua pasangan yang belum menikah ini digerebek oleh warga saat mereka keluar dari rumah dengan mobil untuk mencari makan. Warga di sekitar tempat tinggal SH sudah merasa gerah dengan perilaku SH, yang sering membawa perempuan ke dalam rumahnya.

Said Didu Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Kritik PSN PIK 2

Mahasiswi dengan inisial VO (22 tahun) diketahui berada di rumah SH ketika istri SH sedang berada di Bengkulu untuk mengajar selama sebulan terakhir. Saat digerebek, polisi menemukan beberapa barang bukti termasuk satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

Ironisnya, mahasiswi ini, yang berada di semester akhir dan sedang menyelesaikan skripsinya, telah mengetahui bahwa dosen SH sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, dia mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan yang tidak sah dengan frekuensi enam kali dalam satu bulan terakhir.

"Pasangan tersebut mengakui bahwa mereka berpacaran. Padahal  pengakuannya mengenai pacaran ini telah berlangsung selama sebulan, dengan enam kali berhubungan layaknya suami dan istri," ungkap Umi Fadilah.(Pujiansyah/Lampung)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni temui Ivan Sugianto

Sahroni Ungkap Alasan Ivan Sugianto Dekat dengan Aparat Polisi, untuk Bekingan?

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelasakan alasan Ivan Sugianto pengusaha yang paksa siswa sujud dan menggongong dekat dengan aparat polisi, punya bekingan?

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024