Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi yang Digerebek Warga Dibebaskan Polisi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung – Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan inisial SH (31) yang sebelumnya digerebek bersama mahasiswinya, VO (22 tahun), di salah satu perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, telah dibebaskan oleh Polda Lampung.

Kapolres Lahat Ungkap Penyebab Briptu Faras Meninggal saat Penggerebekan Tersangka Narkoba

Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa dosen tersebut dibebaskan karena tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut setelah diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga.

Barang bukti dosen UIN Raden Intan dan mahasiswi saat digerebek warga Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)
Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam pernyataannya pada Rabu (11/10/2023).

Sebelumnya, kedua pasangan yang belum menikah ini digerebek oleh warga saat mereka keluar dari rumah dengan mobil untuk mencari makan. Warga di sekitar tempat tinggal SH sudah merasa gerah dengan perilaku SH, yang sering membawa perempuan ke dalam rumahnya.

Anggota Polres Lahat Tewas Ditusuk Saat Bertugas Menangkap Tersangka Narkoba

Mahasiswi dengan inisial VO (22 tahun) diketahui berada di rumah SH ketika istri SH sedang berada di Bengkulu untuk mengajar selama sebulan terakhir. Saat digerebek, polisi menemukan beberapa barang bukti termasuk satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

Ironisnya, mahasiswi ini, yang berada di semester akhir dan sedang menyelesaikan skripsinya, telah mengetahui bahwa dosen SH sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, dia mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan yang tidak sah dengan frekuensi enam kali dalam satu bulan terakhir.

"Pasangan tersebut mengakui bahwa mereka berpacaran. Padahal  pengakuannya mengenai pacaran ini telah berlangsung selama sebulan, dengan enam kali berhubungan layaknya suami dan istri," ungkap Umi Fadilah.(Pujiansyah/Lampung)

Diketahui pelaku yang mengenakan kaus oblong hitam, celana panjang hitam, dan masker, tiba di Polda Metro Jaya dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties.

Polisi Tangkap Pria yang Todongkan Pistol ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria yang menodongkan pistol kepada petugas SPBU di Rest Area Tol Cibubur.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025