Jadi Tersangka KPK, Syahrul Yasin Terbang dari Makassar ke Jakarta
- VIVA/Edwin Firdaus
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan status tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan korupsi, Rabu, 11 Oktober 2023. Namun, politikus Partai Nasdem itu belum ditahan karena tengah menemui ibundanya di kampung halamannya Makassar.
Febri Diansyah, pengacara SYL, memastikan kliennya bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Dia berencana, bersama kliennya, akan menemui penyidik KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023.
“Sebagaimana disampaikan Pak Syahrul, beliau tetap berkomitmen koperatif, menghadapi proses hukum ini dan segera akan kembali ke Jakarta,” kata Febri kepada wartawan, Rabu malam.
Sementara informasi diterima VIVA, SYL sudah berangkat dari Makassar ke Jakarta, pada Rabu tengah malam, 11 Oktober 2023. Dia menumpangi maskapai penerbangan Citilink dengan didampingi beberapa orang kerabatnya.
SYL mengatakan bakal segera kembali ke Jakarta untuk menjalani proses hukum. Dia pun mengaku sudah lebih percaya diri setelah bertemu ibundanya. “Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK”, kata SYL.