Heboh Video Misterius Tangan Jessica Wongso, Otto Hasibuan: Gak Layak, Jangan Percaya!

Jessica Kumala Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan.
Sumber :

Jakarta - Kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Kumala Wongso dalam tewasnya Wayan Mirna Salihin kembali mencuat. Belakangan muncul video diduga tangan Jessica Wongso menuangkan sesuatu ke arah gelas saat di Kafe Olivier yang tak pernah dibuka di persidangan pada 2016 silam.

Roy Suryo Ditangkap karena Terbukti Pemilik Akun Fufufafa, Benarkah?

Video itu sempat jadi bahasan dalam Catatan Demokrasi tvOne "JusticeForJessica Bergema, Akankah Kasus Kopi Sianida Kembali dibuka?'. Di awal acara, ahli multimedia Roy Suryo mendorong agar video tangan Jessica itu sebaiknya diputar karena tak sempat keluar selama persidangan pada 2016 silam.

Dia mengatakan demikian karena dari pihak keluarga Mirna Salihin melalui ayahnya, Edi Darmawan Salihin mengklaim video itu bisa jadi fakta. Roy menekankan video itu juga bisa jadi ‘bukti’ jika misalnya ada langkah peninjauan kembali atau PK.

Jerat Koruptor, Wamen Otto Ingatkan Hati-hati Terapkan 2 Pasal di UU Tipikor Ini

"Kalau itu fakta dan bisa diakui oleh Pak Edi, ayahnya almarhumah Mirna. Sebaiknya itu akan menjadi fakta. Nanti kalau ada PK dan sebagainya, itu bisa dihadirkan juga," kata Roy dalam Catatan Demokrasi tvOne yang dikutip VIVA, Rabu, 11 Oktober 2023.

Pengacara Otto Hasibuan dalam Catatan Demokrasi tvOne

Photo :
  • YouTube tvOne
Penjelasan Polda Sumut Soal Kasus Gadis Terima Video Asusila jadi Tersangka Kini Berakhir Damai

Pun, kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan yang hadir secara daring menanggapi omongan Roy Suryo. Dia bilang pernyataan Roy terkait video diduga tangan Jessica menaruh sesuatu itu sebenarnya tak layak disampaikan.

Alasan Otto, video itu misterius tak diketahui asal usulnya sehingga diragukan kebenarannya.

"Begini bahwa pertama saya ingin sampaikan apa yang disampaikan Roy Suryo tadi itu sebenarnya gak layak dibicarakan di sini. Karena bukti itu dari mana asal usulnya kita gak tahu. Kebenarannya kita gak tahu. Jadi, gak pantas," jelas Otto.

Dia menyinggung kembali dirinya hadir rutin selama persidangan kasus kopi sianida  untuk mendampingi Jessica sebagai kliennya pada 2016.

Ia menceritakan kembali salah satu persidangan 7 tahun silam saat anggota majelis hakim Binsar Gultom bertanya kepada ayah Mirna, Darmawan Salihin yang ketika itu sebagai saksi di persidangan.

"Pak Binsar pada waktu persidangan bertanya kepada saksi Darmawan Salihin. Apakah Anda masih punya rekaman-rekaman lain selain yang ada-ada di sini?" ujar Otto menirukan pertanyaan Binsar dalam persidangan.

"Karena Anda selalu bilang ada di luaran, bahwa ada punya. Nanti berbahaya loh, kira-kira begitu," lanjut Otto yang kembali menirukan omongan Binsar di persidangan.

Roy Suryo dalam Catatan Demokrasi tvOne

Photo :
  • YouTube tvOne

Menurut Otto, saat itu Darmawan Salihin menjawab tidak punya lagi video rekaman yang dimaksud. Tapi, aneh sekarang malah muncul video diduga tangan Jessica.

"Nah, sekarang muncul lagi ada rekaman seperti ini ditampilkan. Ini suatu proses yang betul-betul bermasalah ini," jelas Otto.

Dia meminta agar video tersebut tak dipercaya karena tak pernah ditampilkan dalam persidangan.

"Jadi, saya minta rekaman yang ini, oleh masyarakat Indonesia jangan dipercaya! Karena ini tak pernah ditampilkan dalam persidangan," kata pengacara kawakan tersebut.

Menurut dia, dalam diskusi Catatan Demokrasi mestinya yang dibicarakan adalah bukti dan fakta di persidangan.

"Kalau yang di luar yang di bawa-bawa orang itu pasti tidak layak tidak akurat. Nah, tolong Roy Suryo supaya mengetahui etikanya menampilkan suatu bukti-bukti di sini," jelas Otto.

Sebelumnya, Roy mengatakan video tangan Jessica itu bisa saja dihadirkan jadi fakta jika nanti ada upaya PK. Bagi dia, video itu bisa juga jadi koreksi forensik dalam pengusutan suatu kasus.

Roy menyebut video tangan Jessica yang disimpan ayah Mirna, Darmawan Salihin tak pernah diputar selama persidangan. Namun, ia punya analisa dari gambar video tersebut.

"Jadi, ini sudut yang memang tidak ada atau luput dari pengetahuan Jessica bahwa ternyata ada kamera di situ," ujar Roy.

"Lepas dari kontroversi, kalau saya mengatakan ada maksud memang dari yang bersangkutan itu untuk menaruh tas-tas belanja itu," tutur Roy.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menggelar perkara kasus persetubuhan terhadap anak kandung.

Ayah Jadikan Anak Kandungnya Budak Seks Sejak Usia 8 Tahun, Video Aksi Bejatnya Juga Disimpan

AL (48) hanya bisa pasrah dan menundukkan kepalanya karena malu saat perkara persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, digelar Kapolrestabes Palembang, Rabu hari ini

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024