KPK Ungkap Modus dan Aliran Uang yang Dikorupsi SYL
- VIVA/ Ahmad Farhan Faris
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan uang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) digunakan untuk berbagai kepentingan politikus Nasdem tersebut.Â
Lembaga antirasuah itu baru saja mengumumkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan dua anak buahnya sebagai tersangka, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya itu. Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.
"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata Johanis Tanak dalam jumpa pers di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.
Johanis menuturkan, Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4 ribu hingga USD10 ribu," kata Johanis.
Penerimaan uang melalui Kasdi dan Harta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahuai KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," imbuhnya.