Kader HMI: KPK Harus Tetap Tegap dan Tegas dalam Pemberantasan Korupsi, Jangan Goyah

Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel Dede Irawan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta- Sejumlah aktivis mengajak seluruh elemen bisa mendukung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imbauan itu karena adanya indikasi upaya pelemahan terhadap pimpinan KPK, akhir-akhir ini.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Pimpinan KPK tengah jadi sorotan belakangan lantaran ada pimpinannya yang diduga melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 era Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Pengamat politik Baginda Togar mengatakan harus ada kesadaran dan dukungan dari kalangan aktivis saat ada pihak tertentu yang terus berupaya melemahkan KPK. Dukungan kepada KPK disebut cukup penting lantaran lembaga anti rasuah itu jadi salah satu institusi pemberantas korupsi di negeri ini.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

“Dengan adanya kegiatan ini mempertegas konsen KPK dalam melakukan kinerja sebagai lembaga pemberantas korupsi ini, serta mengajak aktivis untuk memberikan dukungan terhadap KPK,” kata Togar, dalam diskusi bertajuk 'Mempertegas dan Mendorong KPK Tetap Menjaga Kredibilitas sebagai Penegak Hukum Korupsi', Rabu 11 Oktober 2023.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id
KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel Dede Irawan menambahkan, tak boleh ada pembiaran saat KPK diserang dan dilemahkan. Sebab, koruptor tak akan tinggal diam melihat kinerja pimpinan KPK dalam membongkar banyak kasus korupsi. 

“Kita mendorong dan mendukung KPK agar tetap progres. Mungkin ada rintangan pastinya yang namanya menangkap maling pasti ada perlawanan,” lanjut Dede.

“Kita memberikan support moril kepada KPK untuk tidak goyah dan terprovokasi terhadap kelompok-kelompok tertentu yang ingin menghancurkan atau melemahkan KPK, KPK harus terus tetap tegap, dan tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Dede.

Sementara, Kabid PTKP Badko HMI Sumbagsel, Hikmi Wahyudi menyebut upaya pelemahan KPK tak bakal berhasil selamadapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. 

“Kami dari Badko HMI Sumbagsel mengkritisi orang- orang yang mencoba menjatuhkan marwah Intansi KPK dalam mengungkap tindak pidana korupsi,” katanya.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024