Zulhas: Pasar Rakyat Urat Nadi Ekonomi Rakyat

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Sumber :
  • Dokumentasi Kemendag

Jawa Tengah – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pasar tradisional akan selalu mendapatkan perhatian pemerintah karena merupakan urat nadi ekonomi rakyat.

Hal ini disampaikan Zulhas saat melakukan ground breaking Pasar Banjarsari di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu 11 Oktober 2023.

"Pasar rakyat adalah urat nadi ekonomi rakyat. Oleh karenanya selalu dapat perhatian dari pemerintah," ujar Zulhas.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah)

Photo :
  • Dokumentasi Kemendag

Mendag yang juga Ketua Umum PAN itu menyebut era digital tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, para pedagang tradisional juga perlu beradaptasi dan meningkatkan kemampuan dalam jualan online.

“Pasar tradisional itu jantungnya rakyat. Oleh karena itu memang kita (harus) meningkatkan kemampuan para pedagang, itu penting. (Pasar itu) ada dua, sekarang pasar offline (yang ground breaking), tapi ada juga yang online. Sebab digital tidak bisa dihindari,” ujar Zulhas. 

Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas

Photo :
  • Antara

Ia juga menyinggung Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang baru saja diterbitkan untuk mengatur penjualan online. 

Diskon Listrik 50 Persen Awal 2025, YLKI: Dorong Daya Beli Masyarakat

“Jangan sampai yang dagang offline ada aturannya, yang online nggak ada aturannya. Yah tentu kalah (yang offline),” ujar Zulhas.

Lebih lanjut Zulhas menyoroti banjirnya barang impor yang turut merusak industri dalam negeri. Saat ini, kata Zulhas, pemerintah tengah menyusun aturan untuk memperketat masuknya barang impor.

Dibayangi Tekanan, Rupiah Menguat di Level Rp 16.309 per Dolar AS

“Ekosistem kita tata, nanti pedagang kita latih (agar) terampil, dan untuk lindungi industri (dalam negeri) dan UMKM. Justru (nanti) ekspornya kita tingkatkan dengan membuka pasar-pasar (ekspor) baru,” ujar Zulhas.

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi hingga Inflasi Dipastikan Terjaga PPN Jadi 12 Persen, Sistem Perpajakan Makin Kuat

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 mendapat sorotan dari masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024