Jawaban Menohok Otto Hasibuan ke Ayah Mirna soal Tudingan Peras Harta Jessica Wongso

Otto Hasibuan.
Sumber :
  • Agustinus Hari/VIVAnews.

Jakarta – Pengacara Otto Hasibun memberi jawaban menohok saat dituding Edi Darmawan Salihin, ayah dari almarhum Wayan Mirna Salihin. Kalau dirinya memeras harta Jessica Kumala Wongso untuk membayarnya sebagai pengacara.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

"Ya, saya kan gini, wajarlah dia (Edi) anaknya meninggal, saya mengerti dia bisa emosi. Tetapi, buat saya itu mah gak ada masalah dia mau ngomong apa juga terserah dia," kata Otto kepada wartawan, Rabu 11 Oktober 2023.

Otto menegaskan kalau di dalam kasus Jessica tujuannya cuma menegakan keadilan dan kebenaran, bukan cari kemenangan. Maka dari itu, dia tidak mau ambil pusing akan tudingan Edi yang tidak percaya kalau dirinya probono dalam membela Jessica.

Video Lawas Ayah Nissa Sabyan Jadi Sorotan, Dulu Bantah Hubungan dengan Ayus Sekarang Malah Menikahkan Anaknya

"Saya kan hanya menegakan keadilan dan kebenaran, jadi, apa pun yang dia (Edi) katakan ya biarin aja. Kalau dengan ngomong gitu dia (Edi), senang ya gapapalah. Yang penting itu kan saya menyatakan dengan benar, saya bertujuan untuk mendapatkan keadilan. Berperkara ini, saya bukan cari menang, saya cari keadilan. Kalau kita mau menang, itu nanti kita berpotensi menghalalkan segala cara untuk menang," katanya lagi.

Jessica Wongso Tidak Mau Dipindahkan Sel

Photo :
  • Tangkapan Layar
Tangis Pilu Ayah Saat Tatap Muka dengan Pembunuh Anaknya: Dia Anak Pertama Saya

Sebelumnya diberitakan, terpidana Jessica Kumala Wongso mengatakan kalau dirinya tidak pernah diperas oleh Otto Hasibuan selaku kuasa hukumnya dalam kasus pembunuhan berencana kepada Wayan Mirna Salihin. Hal tersebut dikatakan Jessica lewat surat pribadinyan yang ditulis tangan.

Berdasarkan surat yang dilihat, Jessica membantah kalau Otto Hasibuan sudah melakukan pemerasan terhadap orang tua Jessica.

"Saya Jessica Kumala Wongso, dengan ini menyatakan pak Otto adalah pengacara dalam kasus 340 kuhp sejak tahun 2016," kata Jessica lewat surat pernyataan pribadinya, Selasa 10 Oktober 2023.

Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin

Photo :
  • YouTube Karni Ilyas Club

Jessica menjelaskan kalau Otto Hasibuan mendampinginya secara pro bono atau bebas biaya.

"Jika pernyataan saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," kata dia.

Untuk diketahui, Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin geram dengan pengakuan-pengakuan pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan. Misalnya saja  soal Otto tidak di bayar oleh Jessica, itu tidak benar. Hal itu diungkapkan Edi saat berbincang dengan Karni Ilyas pada Jumat, 6 Oktober 2023 malam.

Dalam obrolannya tersebut, ayah Mirna menyebut jika Otto Hasibuan adalah pembohong. Hal ini karena Otto mengaku tak dibayar dalam kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso.

Bahkan, disebutkan oleh Edi jika Otto Hasibuan ini memeras harta keluarga Jessica. Ruko dan rumah keluarga Jessica sampai dijual. Edi mengatakan jika Otto Hasibuan memeras harta Jessica Wongso.

“Sampe jual ruko, jual rumah, emaknya Jessica, emangnya saya gak dapet info? Duitnya banyak abis, diperesin sama Otto, nggak dibayar? Hebat dia,” kata Edi Darmawan Salihin dikutip dari tayangan Youtube Karni Ilyas pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Pengacara Otto Hasibuan.

Photo :
  • YouTube tvOne

Selain titu, ayah mendiang Mirna Salihin juga menyebut jika uang tersebut digunakan Otto Hasibuan untuk pergi liburan ke Alaska.

“Delapan bulan hidup dari mana? Mau ke Alaska lagi,” sambung Edi.

“Mau ke Alaska itu sebelum Jessica tertuduh,” timpal Karni Ilyas.

“Iya kan mau jalan-jalan dia, gaya kan dia main golf, begini begini, hidupnya glamour, duit dari mana? Kan dari klien. Kalau dia bilang gak bayar, g*bl*k amat dia," jawab Edi.

“Bohong. Udah pasti bohong. Lies. Sama, Jadi, Om-nya tuh yang udah meninggal bohong, Otto sebagai lawernya bohong, emaknya bohong, Jessica-nya raja bohong,” ujar Edi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya