Wamenkumham Sebut Jessica Wongso Sudah ke Olivier 3 Hari Sebelum Mirna, Otto: Fitnah Keji Itu

Jessica Kumala Wongso (kiri) didampingi Penasihat Hukumnya Otto Hasibuan (kedua kiri) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

Jakarta - Kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam kembali mencuat dan bikin geger publik. Sejumlah pihak bersuara menyampaikan pandangannya soal kematian Mirna Salihin yang menyeret sahabatnya, Jessica Wongso ke jeruji penjara.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Salah satunya Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy yang sempat bilang Jessica Wongso sudah ke Kafe Olivier tiga hari sebelum Mirna datang ke sana untuk menu minuman Vietnam Ice Coffee. Eddy menduga Jessica tiga hari sebelum kejadian datang untuk 'memotret' lokasi.

Menanggapi itu, kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan menepis omongan Prof Eddy. Dia mengaku sedih atas pernyataan Wamenkumham yang dianggapnya sebagai sahabatnya. Bagi dia, omongan Prof Eddy sebagai tuduhan terhadap Jessica.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

"Dia menuduh, dia mengatakan Jessica tiga hari sebelum kejadian sudah datang ke sana, untuk memotret situasi. Aduh, saya sedih banget. Fitnah keji itu," kata Otto dalam Fakta tvOne yang dikutip VIVA pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Pengacara Otto Hasibuan.

Photo :
  • YouTube tvOne
Ajukan PK Kedua, Jessica Wongso Minta Dibebaskan Dari Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana

Otto menuturkan dalam pembelaannya terhadap Jessica isu ini selalu diangkat. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seorang Jessica bisa merencanakan pembunuhan di tempat umum. Menurut dia, Jessica belum sama sekali mendatangi ke Kafe Olivier.

"Di tempat yang sama sekali tidak pernah di kunjunginya. This is the first time, itu adalah tempat pertama kali dia kunjungi. Itu selalu pembelaan kami," jelas Otto.

Dia meminta agar Prof Eddy bisa meluruskan dan mencabut pernyataannya tersebut.

"Saya mohon bapak Edy, tolong luruskan itu. Cabut itu, kita bersahabat. Jangan katakan seperti itu, itu sangat merugikan Jessica," sebut Otto.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Sebelumnya, dalam Catatan Demokrasi tvOne, Prof Eddy menyampaikan analisanya terkait kasus yang menyeret Jessica. Dia menuturkan dalam studi kejahatan ada istilah pelaku ingin memotret lokasi terlebih dulu.

"Kalau orang di pinggir jalan, dia mau gambar dulu. Jessica itu datang ke Olivier Kafe bukan pada hari itu saja. Tiga hari sebelumnya dia pun sudah datang," kata Prof Eddy.

Kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso kembali heboh dengan kemunculan film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Dalam kasus itu, sahabat Jessica, Mirna Salihin tewas karena menenggak kopi yang dibubuhi racun sianida di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Jessica jadi tertuduh hingga berujung jadi terpidana di penjara.

Otto Hasibuan dan Jessica Wongso di PN Jakpus

Jerat Koruptor, Wamen Otto Ingatkan Hati-hati Terapkan 2 Pasal di UU Tipikor Ini

Penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditegaskan jangan sampai melukai keadilan.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024