Pria Ini Kejar-kejar Siswi SMK Sambil Pamer Kelamin Gegara Tak Dapat Jatah dari Istri 3 Bulan

Ilustrasi Pelaku pamer alat kelamin
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan (Depok)

Mojokerto – GDP (26) diringkus aparat Kepolisian Mojokerto, Jawa Timur, gegara pamer kelamin ke seorang siswi SMK kabupaten setempat. Kepada penyidik, GDP melakukan aksinya karena tidak mendapatkan jatah layanan seksual dari istrinya selama tiga bulan.

GDP kini sudah ditetapkan tersangka. Polisi menyelidiki dan menyidik kasus itu setelah foto tersangka pamer kelamin viral di media sosial. Adalah NZ (15) yang mula kali mengunggah foto aksi tersangka di grup Facebook Info Lantas Polres Mojokerto pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Dalam unggahannya, NZ mengungkapkan kegusarannya karena dikejar-kejar tersangka sambil memamerkan alat kelamin. Siswi SMK itu mengaku jadi korban ulah tersangka tiga pekan sebelumnya, saat berangkat sekolah dibonceng temannya.

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • Poverty Action Lab

Sesampai di Jalan Raya Desa Medali Sapi Dusun Pohgurih, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, tersangka yang melaku di sisi kanan motor korban memamerkan kelamin. Tersangka kembali membuntuti ketika korban pulang sekolah.

Tersangka kembali membuntuti korban dengan aksi yang sama pada Senin, 2 Oktober 2023. Saat itu korban Berangkat ke sekolah. Merasa diteror, korban pun menangis sesampai di sekolah. Korban lalu memfoto tersangka dan sepeda motornya, lalu Di posting di grup Facebook Info Lantas Polres Mojokerto.

Polisi mengetahui itu setelah melakukan patroli siber. "Kita lihat ada viral terkait ini (aksi eksibisionis), maka respons cepat kami menurunkan Resmob bersama Polsek Puri untuk mengamankan pelaku," kata Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan saat merilis kasus itu, Senin, 9 Oktober 2023. 

Polisi berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan pelat nomor motornya yang di posting korban. Tersangka ditangkap di rumah mertuanya di Kecamatan Dlangu, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 5 Oktober 2023. Dari situ diketahui bahwa tersangka ternyata sudah beristri.

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan.

Photo :
  • Nur Faishal/ VIVA.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi kelaminnya karena sudah tiga bulan tidak dilayani istrinya berhubungan badan. Istri tersangka mengakui itu. Alasan si istri menolak melayani hubungan badan karena tak diberi nafkah oleh tersangka.

Kejagung: Kasus Tom Lembong Murni Penegakkan Hukum Demi Ketahanan Pangan

Nah, karena tak dilayani istrinya itulah tersangka melampiaskan syahwatnya dengan cara memamerkan kelamin ke korban. "Motifnya untuk kepuasan seksual," kata Afner.

Apa pun alasannya, tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, itu dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Melanggar Kesusilaan di Muka Umum dan Pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Perbuatan Seksual Nonfisik.

Kerugian Negara Kasus Tom Lembong Disoal, Hakim Praperadilan Sebut Tak Mesti Menunggu Hasil BPK
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024