Kombes Irwan jadi Kunci Kasus Dugaan SYL Diperas Pimpinan KPK, IPW: Harus Dilindungi

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

Jakarta - Kapolres Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar disebut punya peran besar dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus dugaan pemerasan itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 era Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai Mentan.

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Menurut Ketua Indonesia Police Watch IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut Irwan adalah saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama F," ujar dia kepada wartawan, Senin 9 Oktober 2023.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Bagi dia, keterangan Irwan disebut bisa membuat terang kasus itu. Menurutnya, keterangan Irwan bahkan bisa menjerat pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

"Jadi, posisi Kombes Irwan Anwar ini sangat penting. Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir menahan posisi nanti menjadi tersangka pada dirinya, oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Irwan Anwar," jelas Sugeng.

Lebih lanjut, ia menyebut Irwan harus dapat perlindungan sebagai saksi dalam kasus ini. Dia mengatakan demikian sehingga mesti ada jaminan dari Polda Metro Jaya kalau Irwan dijadikan sebagai whistleblower.

"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini," ujar Sugeng.

Politikus Nasdem Syahrul Yasin Limpo mundur dari posisi Menteri Pertanian.

Photo :
  • ANTARA Foto

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK, dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak enggan mengungkap kapan Kombes Irwan dimintai keterangan. Menurut dia, Kombes Irwan, diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

"Benar (Kombes Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," ucap Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu, 8 Oktober 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Krimina Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya