KSP: Konflik Palestina-Israel Harus Segera Dihentikan

Konflik Israel-Palestina
Sumber :
  • (Foto AP/Tsafrir Abayov, File)

JakartaTenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin mengutuk keras konflik dan kekerasan antara dua pihak yakni Palestina dan Israel. Untuk itu ia mendukung konsistensi Kementerian Luar Negeri RI untuk berperan aktif dan strategis dalam mewujudkan perdamaian permanen bagi Palestina.

Jumlah Jurnalis Terbunuh di Gaza Lebih dari Dua Kali Lipat Rata-rata Global per Tahun

“Konflik dan kekerasan ini harus dihentikan karena sudah menyebabkan korban jiwa, baik yang meninggal maupun luka-luka. Indonesia terus mendorong seluruh anggota PBB agar secara serius menyelesaikan konflik Palestina-Israel, sehingga tercapai perdamaian abadi,” kata Ruhaini melalui keterangannya pada Senin, 9 Oktober 2023.

Konflik Israel-Palestina

Photo :
  • (AP Photo/Yousef Masoud)
Hamas Sebut Usulan Gencatan Senjata Hanya Tipu Daya dan Tak Akhiri Perang

Menurut dia, kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi Indonesia, yakni kemerdekaan hak semua bangsa. Selain itu, kemerdekaan Palestina juga mandat KTT Non Blok yang diprakarsai Indonesia di Bandung pada tahun 1955, yang masih belum tercapai.

“Indonesia secara konsisten mendorong diplomasi internasional bagi kemerdekaan Palestina, dan mengupayakan penguatan kapasitas Palestina dalam kerja sama di bidang birokrasi, ekonomi, dan pendidikan,” jelas dia.

Difasilitasi Mesir, Hamas dan Fatah Berembuk untuk Persatuan Palestina di Kairo

Selanjutnya, ia menegaskan pemerintah telah mendorong Palestina dan Israel menahan diri, serta mengupayakan jalan damai dalam menyelesaikan masalah kedua negara.

Bendera Israel dan Palestina.

Photo :
  • Unsplash

Penyelesaian konflik, kata dia, harus menyentuh akar masalah yakni dengan kepatuhan pada konvensi PBB tentang solusi dua negara di kawasan yang diperebutkan. 

“Israel harus mematuhi konvensi PBB tersebut dengan menarik mundur pasukan dan menghentikan agresi pada wilayah pendudukan di Palestina,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya