Ulang Tahun ke-35 di Jeruji Besi, Para Pengacara Bakal Beri Kejutan untuk Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Jakarta – Jessica Wongso, terdakwa kasus kopi sianida hari ini, Senin, 9 Oktober 2023 menginjak usia yang ke-35 tahun. Ia sudah menghabiskan waktu mudanya selama 7 tahun di jeruji besi atas kasus yang menimpanya.

Dulu banyak yang menghujat, kini publik membelanya karena dinilai banyak kejanggalan atas kematian Wayan Mirna Salihin, sahabat Jessica Wongso. Hal itu setelah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix pada 28 September 2023 lalu.

Tahun 2016 lalu, Jessica Wongso merayakan ulang tahun yang ke-28 tahun di Rutan Pondok Bambu, Jakarta dengan cara yang sangat sederhana.

Tersangka pembunuhan dengan racun sianida di dalam kopi Jessica Kumala Wongso.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Simbolon

Sang ibu membawakan nasi tumpeng ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta untuk merayakan ulang tahun Jessica. Ibu Jessica juga ditemani beberapa keluarga dan pengacara Jessica.

Pengacara Hidayat Bostam mengatakan, di hari ulang tahun Jessica Wongso yang ke-35 hari ini, rekan-rekan pengacaranya bakal memberikan kejutan untuk Jessica. Rupanya rencana itu belum diketahui oleh Jessica.

“Saya janji tanggal 9 datang (ke rutan) sama tim lawyer yang lain, karena tanggal 9 Jessica ulang tahun,” kata Hidayat Bostam, dikutip VIVA dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Senin, 9 Oktober 2023.

“Dan belum tahu kalau kita mau datang,” imbuhnya.

Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina

Jessica Kumala Wongso siap disidangkan

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

Hidayat Bostam dan pengacara lainnya bakal membawakan kue ulang tahun untuk Jessica Wongso dan juga tiup lilin bersama petugas lapas.

Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran di Jaksel, 3 Sekuriti Malah Jadi Tersangka

“Biasanya bisa konsultasi. Saya membawa satu standar lah, namanya ulang tahun kita kasih kue ulang tahun. Nanti akan dibuka dan tiup lilin bersama petugas. Semua itu nanti ijin dari Kalapas ya boleh atau tidaknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berterimakasih kepada masyarakat karena antusiasnya mendukung dan membela Jessica agar segera bebas.

Kukuh Sebut Suka Sama Suka, Pengacara Agus Buntung: Korban yang Kami Hadapi Cuma Satu LP

“Terimakasih saya sampaikan kepada seluruh warga Indonesia, yang mendukung Jessica. Memang Jessica memang tidak berbuat, tidak bersalah. Sudah jelas dan sudah lihat faktanya,” pungkasnya.

“Mohon doa kepada seluruh warga Indonesia maupun luar negeri, berikanlah kita sebagai kuasa hukum seluruhnya dan Jessica diberikan kesehatan. Dan supaya upaya hukum kita bisa dikabulkan buat Jessica bisa bebas,” bebernya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024