Bentrok Warga dan Aparat di Perkebunan Sawit, 1 Tewas, Kapolda: Kami Tidak Gunakan Peluru Tajam

Warga tewas bentrok dengan polisi di perkebunan sawit, Seruyan, Kalteng
Sumber :
  • Istimewa/VIVA

Kalimantan Tengah – Bentrok berlanjut di Desa Bangkal, Kalimantan Tengah, ketika warga berusaha melakukan panen kelapa sawit secara massal di lahan milik PT. Hamparan Masawit Bangun Persada 2 (PT. HMBP 2), yang berada di wilayah desa tersebut. Ini merupakan insiden ketiga yang terjadi di lokasi yang sama.

Simpatisan Kader Nasdem: Agustiar-Edy Punya Program yang Fokus pada Pembangunan Kalteng

Kepolisian Kalimantan Tengah, termasuk unit Brimob dan Samapta, terpaksa menghadapi warga yang berjumlah ratusan orang ini. Mereka berusaha menjalankan tindakan persuasif dan mengimbau agar warga kembali ke rumah masing-masing. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh warga.

Kedatangan warga ini bertujuan untuk melakukan panen kelapa sawit, tetapi aksi tersebut dianggap ilegal dan melanggar hukum oleh pihak berwenang. Selain membawa senjata tajam seperti mandau, tombak, dan alat panen kelapa sawit, beberapa warga juga membawa senjata api jenis PCP dengan peluru timah.

Menteri Nusron Bakal Tertibkan 537 Badan Usaha Sawit tanpa HGU

Tangkapan layar video unjuk rasa di Seruyan.

Photo :
  • Akun X YLBHI.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa beberapa warga bahkan membawa bom molotov. Upaya berulang kali untuk menghentikan aksi ini dengan himbauan tidak berhasil, sehingga situasi semakin memanas.

Momen Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya

Sebelum petugas kepolisian memutuskan untuk menggunakan tembakan gas air mata dan peluru karet, beberapa warga bahkan melakukan serangan pertama dengan ketapel yang memuntahkan peluru batu.

Dalam kekacauan itu, satu orang tewas dengan luka tembak di dada, sementara seorang lainnya mengalami luka yang diduga juga akibat tembakan. Orang yang terluka saat ini sedang dirawat di RSUD Dr. Murdjani Sampit.

Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki penyebab kematian dan luka parah ini, sambil menegaskan bahwa petugas di lapangan hanya dilengkapi dengan gas air mata, peluru hampa, dan peluru karet. Mereka tidak menggunakan senjata api tajam.

"Saya pastikan, saat bertugas melakukan pengamanan di PT. HMBP 2, petugas kami baik anggota dari satuan Brimob maupun Samapta, hanya dilengkapi gas airmata, peluru hampa dan peluru karet. Kami tidak ada menggunakan peluru tajam. Kami akan menyelidiki ini," tegas Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombespol Erlan Munardji, Sabtu (7/10/2023).

Aksi unjuk rasa ribuan warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalteng

Photo :
  • Didi Syachwani

Jika terbukti bahwa anggota kepolisian menggunakan senjata tajam, tindakan tegas akan diambil, dan penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap masalah ini. Demonstrasi warga telah berlangsung sejak 6 September 2023, dengan tuntutan utama adalah penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen dari PT. HMBP 2, yang hingga saat ini belum memenuhi tuntutan tersebut.

Selain tuntutan terkait plasma, warga juga menuntut agar lahan seluas 1.175 hektar yang dimiliki perusahaan dan lahan di sepanjang jalan masuk menuju perusahaan diserahkan kepada desa untuk pengelolaan. Tuntutan ini ditolak oleh pihak perusahaan, yang hanya bersedia menyediakan beberapa ratus hektar untuk lahan plasma. Protes warga berlarut-larut dan telah menyebabkan tiga bentrokan dengan aparat keamanan. (Didi Syachwani/Kalteng) (CPT)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya