TikToker Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi karena Hina Caleg DPD, Ini Motifnya

TikToker Aceh Abu Laot ditangkap Polda Aceh
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

Aceh – TikToker asal Aceh berinisial MI alias Abu Laot ditangkap Personel Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat setelah dilaporkan oleh seorang Caleg DPD RI karena dugaan pencemaran nama baik.

Sering Disebut 'Artis Redup', Ini yang Dilakukan Ricky Harun Agar Namanya Tetap Dikenal

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, motif MI alias Abu Laot melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor yang menyebutkan orang Aceh yang jual obat di Jakarta hanya modus. Padahal, di dalamnya menjual obat keras tramadol.

Akibat komentar itu, Abu Laot langsung membuat konten di TikTok dan diduga menghina pelapor yaitu Sayed Muhammad Muliady.

Connie Rahakundini Heran Sama Polisi, Baru Dihubungi Kemarin Malam tapi Hari Ini Harus Diperiksa

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Winardy

Photo :
  • Polda Aceh

Bahkan Abu Laot menyebut pelapor mendapat uang dan punya jaringan dari mafia sabu.

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan," ujar Winardy, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Sebelumnya, pelapor Sayed Muhammad Muliady bersama kuasa hukumnya melaporkan Abu Laot karena tuduhan mendapat uang dari mafia sabu hingga punya tempat prostitusi.

Tak terima dengan tuduhan itu, Sayed melaporkan Abu Laot dengan akun TikTok @Al_mukaramabulaot ke Polda Aceh.
 

Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin.

Prabowo Sebut Pilkada Mahal dan Usul Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Ini Komentar Ketua DPD RI

"Intinya, kita punya beberapa opsi untuk menyederhanakan dan membuat demokrasi kita makin efisien dan efektif sekaligus meningkatkan kualitas agar demokrasi kian matang."

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024