TikToker Abu Laot Ditangkap Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik Calon Legislatif
- Istimewa.
Banda Aceh – Personel Polda Aceh menangkap TikToker asal Aceh berinisial MI dengan akun @Al_mukaramabulaot atau yang lebih dikenal dengan Abu Laot di Kawasan Cianjur, Jawa Barat.
Penangkapan Abu Laot berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh Sayed Muhammad Muliady terkait konten Abu Laot di TikTok yang sempat viral. Ia dilaporkan karena Abu Laot menyebut Sayed berkaitan dengan mafia sabu hingga dugaan penghinaan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan tiktoker yang akrab dipanggil Abu Laot tersebut.
"Benar. Tiktoker berinisial AL telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat," ucapnya, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Saat ini yang bersangkutan tengah dalam perjalanan dibawa menuju ke Banda Aceh. "Nanti Setelah diperiksa, akan kita rilis lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Sayed Muliady yang juga merupakan caleg DPD RI asal Aceh tidak terima dengan konten Abu Laot yang menyebutkan dirinya diduga menerima aliran uang dari mafia sabu dan penyedia tempat prostitusi.
Selain itu, Abu Laot juga diduga menghina keluarga Sayed. Sehingga Sayed melalui kuasa hukumnya melaporkan Abu Laot ke Polda Aceh karena pencemaran nama baik.