Mentan SYL Minta Perlindungan sebagai Saksi, LPSK Bilang Begini
- VIVA.co.id/ Zendy Pradana
Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta perlindungan sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu diketahui dari surat tanda terima pemberian perlindungan dari LPSK kepada SYL.
Surat itu beredar di kalangan awak media. SYL minta perlindungan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
Terkait hal ini, LPSK sendiri belum berkata banyak. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengaku belum bisa memberikan pernyataan perihal SYL minta perlindungan ke LPSK.
"Maaf, belum bisa berikan komentar atau pernyataan," ujar dia kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Dalam tanda terima yang dikeluarkan oleh LPSK itu, bukan cuma SYL yang minta perlindungan jadi saksi. Namun, ada tiga nama lain yaitu Muhammad Hatta, Panji Harjanto, kemudian Hartoyo. Surat tanda terima ini dikeluarkan tanggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 17.57 WIB.
Surat juga dibumbui tanda tangan dari yang menyerahkan dokumen bernama Fuad Ar Rozaq. Lalu, selaku penerimanya bernama Ditta W.
Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebelumnya sudah mengajukan pengunduran diri dari posisi Mentan pada Kamis sore. SYL menyerahkan surat pengunduran diri ke Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Alasan SYL mundur karena dirinya sadar mesti fokus menghadapi proses hukum yang menyeretnya. Dia menegaskan siap menghadapi dan bertanggungjawab.