Menpan RB Sebut ASN Bisa Duduki Jabatan di TNI dan Polri

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Sumber :
  • ANTARA

JakartaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini ASN bisa menduduki jabatan di institusi TNI dan Polri. Sebab, kata dia, selama ini TNI dan Polri bisa menduduki posisi di ASN. Namun sebaliknya ASN tidak bisa isi jabatan di TNI dan Polri.

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Diketahui, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) menjadi undang-undang.

“Konsep resiprokal dengan TNI dan Polri, selama ini teman-teman TNI bisa menduduki jabatan di ASN, tapi ASN tidak bisa menduduki jabatan di TNI dan Polri,” kata Azwar dikutip pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Wamendagri: Pemerintah Membutuhkan Pelayanan Publik Berkompetensi dan Berkarakter

Ilustrasi PNS.

Photo :
  • vstory

Dengan adanya resiprokal sebagai konsep baru, lanjut dia, jika Polri membutuhkam tenaga non ASN itu maka bisa diisi. Misal, nanti direktur digital di Mabes Polri atau jabatan Wakapolri.

Sosok Adik Kandung Menhan Sjafrie, Ternyata Jenderal Bintang 2 TNI Eks Petinggi BIN

“Misalnya nanti itu direktur digital di Mabes Polri, atau jangan-jangan kedepan ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat, sangat mungkin ini untuk dibuka,” jelas dia.

Akan tetapi, Azwar menegaskan bahwa penggunaan ASN tersebut kembali lagi sesuai dengan keperluan institusi baik TNI maupun Polri. “Tetapi ini sesuai dengan keperluan dari institusi yang dimaksud,” ujarnya.

Disamping itu, Azwar mengatakan UU baru ini juga mendukung percepatan pengembangan kompetensi ASN. Kata dia, percepatan perkembangan kompetensi selama ini terjebak di sesuatu yang sifatnya hak. Padahal, lanjut dia, mestinya wajib karena ekspektasi publik ke ASN tinggi, maka ke depan pengembangan kompetensi menjadi wajib. 

“Kedepan untuk peningkatan kompetensi ini bisa tidak hanya didalam kelas, bisa job training dan lainnya, sehingga kedepan akan membuat lebih lincah. Sehingga tidak hanya akan merdeka belajar tapi juga merdeka bekerja," ucapnya.

(Foto Ilustrasi) Apel pasukan gabungan TNI dan Polri.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Selanjutnya, Azwar mengatakan dahulu kalau ASN menjabat di bank dunia atau dosen menjadi KPU atau diluar institusi ASN, maka kepangkatanya dibekukan, makanya orang tidak mau untuk keluar. “Nah, kedepan kalau mereka dapat tugas di luar, kepangkatannya tetap jalan,” kata Azwar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya