MKD DPR Segera Rapat terkait Kasus Anak Legislator PKB Aniaya Perempuan di Surabaya
- istimewa
Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan segera menggelar rapat internal terkait kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur.
MKD, dikatakan, bakal mendalami kasus itu untuk mengetahui apakah tindakan yang dilakukan putra dari Edward benar-benar murni kriminal.
"Tentunya nanti kami akan melakukan rapat internal kasus ini sejauh mana, apakah memang kriminal murni yang dilakukan oleh anak tersebut," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin kepada wartawan, Jumat 6 Oktober 2023.
Imron menjelaskan, jika kriminal murni yakni melakukan penganiayaan sampai hilang nyawa orang lain, maka akan diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Selain itu, Imron juga menegaskan akan memanggil Edward Tannur sebagai orangtua dari pelaku, jika yang bersangkutan terbukti terlibat atau ikut intervensi dalam kasus tersebut.
"Apabila ada keterlibatan orangtua dalam intervensi atau apa pun lah yang memang bisa melanggar kode etik di MKD, itu baru akan dilakukan pemanggilan,” kata Imron.
Imron menambahkan, saat ini masih menunggu proses lebih lanjut yang dilakukan Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Cucun Syamsurijal, mengatakan Edward telah mwngkonfirmasi terduga pelaku penganiayaan terhadap perempuan bernama Dini Sera Afrianti adalah putranya yang berinisial R.
PKB, klaim Cucun, mengutuk kasus kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban, dan menekankan partaimya tetap berada di garda terdepan dalam melawan kekerasan, apalagi terhadap perempuan.
"Kami akan meminta kepada saudara Edward Tanur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Cucun.