Otto Hasibuan Ungkap Kasus Jessica Banyak Kejanggalan, Tidak Ada Sianida hingga CCTV Asli Hilang

Jessica Kumala Wongso di depan majelis hakim
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Jakarta – Pengacara Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso, Otto Hasibuan sangat yakin bahwa kliennya itu tidak bersalah. Bahkan, keyakinannya mencapai 99 persen.

Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

Dalam obrolannya bersama Karni Ilyas, ia mengungkapkan sejumlah kejanggalan kasus kopi sianida ini yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin. Berikut kami sajikan sejumlah kejanggalannya.

Sumber Masalah

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan di Karni Ilyas Club

Photo :
  • Youtube Karni Ilyas Club

Otto Hasibuan mengatakan, seharusnya kasus ini tidak melebar. Kasus mulai melebar ketika mayat Mirna mau dikuburkan, Irjen Pol Krishna Murti mendatangi ayah Mirna.

Jatuh Korban, Polisi Berjaga-jaga di Lokasi Bentrok Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

Ia berkata kepada ayah Mirna, ‘anakmu diracuni’. Padahal, sebelumnya ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin tidak mengetahui hal itu dan tidak ada masalah.

Kenapa Krishna Murti bisa mengatakan demikian, padahal belum dilakukan autopsi? Dari mana Krishna Murti bisa menyimpulkan peristiwa itu? Hal inilah yang mengherankan Otto Hasibuan.

Tidak Diautopsi

Otto Hasibuan memperagakan Ketika Jessica Wongso Sedang Garuk-garuk Celana

Photo :
  • Youtube: Karni Ilyas

Awalnya, Krishna Murti mengatakan kepada ayah Mirna agar mayat anaknya dilakukan autopsi. Namun di persidangan, dokter yang menangani mayat tersebut tidak melakukan autopsi. Kata Otto menurut pengakuan dokter Selamet yang menangani mayat Mirna, ia hanya mengambil sampel.

“Di persidangan dokter Selamet kami tanya, itu dokter ahli daripada yang ditunjuk oleh Jaksa, apa yang saudara lakukan, saya bilang. Apakah saudara autopsi terhadap mayat Mirna? Dia bilang tidak. Saya tidak melakukan autopsi tapi hanya mengambil sampel dari tubuh Mirna,” kata Otto Hasibuan menjelaskan, dikutip dari tayangan YouTube Karni Ilyas Club, Jumat, 6 Oktober 2023.

Ternyata, dokter ahli yang ditugaskan itu tidak melakukan autopsi terhadap mayat Mirna karena permintaan dari polisi.

”Itu permintaan polisi,” kata Otto menirukan dokter ahli yang ditugaskan.

Dari sinilah bisa disimpulkan bahwa ada salah satu pihak yang berbohong. Seharusnya, jika tidak ada autopsi, permasalahan tidak melebar dan Jessica dijadikan tersangka.

“Apa yang terjadi di sini, ini yang menjadi masalah,” ujarnya.

Tidak Ada Sianida di Tubuh Mirna

Dokumentar kisah kopi sianida Jessica Wongso bakal tayang di Netflix

Photo :
  • IG @netflixid

Otto Hasibuan mengatakan, hasil dari pengambilan sampel itu ternyata tidak ada sianida di dalam tubuh Mirna. Setelah tiga hari, baru muncul ada sianida.

“Ternyata, 70 menit setelah Mirna meninggal diperiksa cairan lambungnya, ternyata negative sianida, tidak ada sianida didalamnya,” terang Otto.

“Setelah tiga hari, setelah di formalin ditemukanlah 0,2 sianida,” imbuhnya.

Permasalahan ini juga menimbulkan pertanyaan. Ahli pun mengatakan, diduga ada potensi jika sianida dimasukkan ke tubuh Mirna setelah meninggal.

“Kalau itu terjadi, ada potensi kemungkinan sianida dimasukkan kemudian setelah Mirna meninggal,” pungkasnya.

CCTV Direkayasa dan Hilang

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan

Photo :
  • YouTube Karni Ilyas Club

Otto Hasibuan juga mengatakan soal CCTV itu direkayasa. Misalnya saat Jessica mengangkat sedikit celananya ke atas, ketika di persidangan di sebut jika itu ada faktor sianida di celana. Rekayasa-rekayasa, kejanggalan harus dibongkar, kata Otto.

“Rekayasa ini harus dibongkar sebenarnya. Dan dokter itu masih bersedia sampai sekarang,” jelasnya.

Selain itu, CCTV yang ada di sana juga diambil tidak secara resmi. Bukan polisi yang mengambil CCTV di kafe tersebut. Bahkan, kata Otto, aslinya CCTV itu hilang.

“Aslinya itu hilang. Master-nya itu nggak ada. Boleh saya katakana, yang dipilih-pilih saja yang ada di sana,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya