Kombes Ade Blak-blakan soal Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Polisi merinci urutan proses penyelidikan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Awalnya ada pengaduan masyarakat (dumas) perihal dugaan pemerasan yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Namun, tidak diungkap sosok yang membuat dumas itu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengklaim identitas pelapor tak dirinci demi menjaga kerahasiaan pelapor.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," ucapnya kepada wartawan, Jumat 6 Oktober 2023.
Dia menambahkan, tim penyelidik Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus lantas memulai langkah guna menelaah dumas yang masuk itu. Kemudian, pada 15 Agustus 2023, pihaknya mengeluarkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas tersebut.
"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," katanya.
Lalu, pihaknya mengklarifikasi beberapa pihak mulai 24 Agustus. Total ada enam orang diperiksa mulai dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga sopir dan ajudannya. Adapun SYL sudah tiga kali diperiksa. Pemeriksaan ketiga dilakukan hari ini.
"Sekali Lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses. Di mana beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," kata dia lagi.
Untuk diketahui, sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perihal kabar tersebut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto tak mau diwawancara saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya. Sama halnya dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Dirinya tak mau menanggapi perihal beredarnya surat panggilan itu.
"Ada giat ada giat, ada kegiatan" ucap Ade.