Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, dirinya resmi menjadi pengacara dari Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan kasus korupsi di Kementan RI. Kabar terbarunya yakni Febri telah dinyatakan akan mendampingi Syahrul Yasin Limpo di tingkat penyidikan dugaan korupsi.
"Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan, pertama, Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," ujar Febri Diansyah kepada wartawan dikutip Kamis 5 Oktober 2023.
Febri diketahui juga ikut hadir bersama dengan Rasamala Aritongan ke NasDem Tower Rabu 4 Oktober 2023 malam. Dia datang ke NasDem Tower juga berbarengan dengan Syahrul Yasin Limpo yang tiba di Indonesia setelah dikabarkan jadi tersangka.
Dia menyebutkan telah bertemu Syahrul Yasin Limpo di NasDem Tower. Pendampingan untuk Syahrul Yasin Limpo itu bertujuan untuk memastikan keberlangsung proses hukum di KPK sesuai prosedur.
"Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan. Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini, prosesnya berjalan prosedural segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," ungkap dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI sudah ada tersangka yang telah ditetapkan. Kendati, KPK belum merincikan identitas tersangka itu.
"Seringkali sudah kami jelaskan bahwa siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa, pasti pada saatnya akan kami sampaikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih pada Jumat 29 September 2023.
Ali menjelaskan kalau saat ini dugaan korupsi di Kementan RI sudah masuk ke tahap penyidikan. Artinya, setiap kasus yang ada di KPK jika sudah naik ke tahap penyidikan maka kasus itu sudah ada tersangkanya.
"Dalam proses penyidikan itu pasti kemudian pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. namun siapa tersangka dan apakah pihak tersangka pada saatnya nanti kami akan umumkan," kata Ali.
Dia memastikan penetapan tersangka itu tidak ada unsur politik di dalamnya.