Beredar Surat Pemeriksaan Polisi ke Sopir Mentan SYL, soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkuak, Peran hingga Identitas 24 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Perihal kabar tersebut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto tak mau diwawancara saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya. Sama halnya dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Dirinya tak mau menanggapi perihal beredarnya surat panggilan itu.

"Ada giat ada giat, ada kegiatan" ucap Ade.

Propam Diterjunkan Pantau Anggota Jaga TPS, Irjen Karyoto Ungkap Alasannya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Adapun surat panggilan yang beredar di kalangan awak media bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo. Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Sopir SYL bernama Heru diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Maksud panggilan guna memberi klarifikasi soal kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi disebut tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Sangkaannya terkait Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Staf Ahli Komdigi terlibat judi online, Adi Kismanto

Pengakuan Adi Kismanto, Staf Ahli Komdigi Tersangka Kasus Judi Online yang Bertugas Blokir Situs

Adi Kismanto (AK) salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024