GMC Jatim Polisikan Oknum Relawan Usai Dicatut Dukung Prabowo

Relawan GMC Jatim melaporkan oknum relawan ke Polres Malang
Sumber :
  • Istimewa

Malang - Relawan Ganjar Milenial Center Jawa Timur (GMC Jatim) resmi melaporkan oknum relawan bernama Muhammad Deckaryan Lexca Justico (MDLJ) ke Polres Malang, Kabupaten Malang, Jatim, Selasa malam, 3 Oktober 2023.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

MDLJ yang merupakan mantan Koordinator GMC Kediri sebelumnya mendeklarasikan dukungan kepada bacapres Prabowo Subianto atas nama dan menggunakan atribut relawan GMC.

Padahal MDLJ sudah mengundurkan diri sebagai sukarelawan di organ pendukung Ganjar Pranowo itu sejak 1 Juni 2023.

Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Pendidikan untuk Guru Lanjutkan Kuliah

Langkah hukum pun diambil oleh Koordinator GMC Kota/Kabupaten se-Jatim, Mahmud, lewat laporan polisi dengan nomor LPM/154.RESKRIM/X/2023/SPKT/POLRES MALANG.

“Kami resmi membuat laporan polisi terhadap saudara MDLJ atas dugaan tindak pidana penggelapan atas beberapa atribut milik kami sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP,” kata Kuasa Hukum Mahmud, Satria Marwan.

Pramono Deklarasi Menang Satu Putaran, Relawan Kawal Ketat Perhitungan Suara di 20 Kecamatan

Relawan GMC Jatim melaporkan oknum relawan ke Polres Malang

Photo :
  • Istimewa

Sebelum laporan ini dibuat, pihak GMC Jatim sudah mengirimkan somasi atau teguran hukum sebanyak dua kali, serta upaya persuasif kepada MDLJ. Namun tidak ada respon dari yang bersangkutan.

“Kami menduga ada tindakan dari saudara MDLJ yang merupakan kejahatan sehingga upaya hukum melalui mekanisme hukum pidana terpaksa kami tempuh dan kami meyakini hukum pidana adalah ultimum remidium (obat terakhir),” kata Satria.

“Dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan saudara MDLJ diduga terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Koordinator Kabupaten Relawan GMC Kediri,” sambungnya.

Satria mengatakan, laporan ini merupakan upaya hukum terakhir yang diambil relawan GMC. Pasalnya upaya sebelumnya tidak direspon oleh terlapor.

“Penyelesaian secara pidana adalah saluran penyelesaian yang bermartabat dan sesuai aturan hukum yang berlaku dan kami percaya Kepolisian Resor Malang adalah polisi yang profesional. Kami juga menyertakan bukti-bukti pengantar sebagai awalan dan bentuk keseriusan kami dalam memulihkan hak klien,” kata dia.

Sementara, Mahmud menyebut laporan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat menjelang tahun politik agar tetap menjaga kondusifitas. 

“Kami menilai penyelesaian secara pidana juga dapat menjadi pembelajaran agar kedepannya atribut pihak lain tidak digunakan secara semena-mena tanpa hak. Apalagi kami relawan Ganjar tahu betul di lapangan banyak sekali pendukung beliau dan bagaimana potensi gesekannya. Maka laporan ini menurut kami adalah cara yang elegan dan bermartabat,” pungkasnya.

Relawan Ganjar Milenial Center (GMC) Jawa Timur

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya diberitakan, Mahmud membantah kabar peralihan dukungan GMC ke bacapres Prabowo Subianto. Mahmud menyebut insiden itu merupakan sebuah pencatutan identitas politik yang mengatasnamakan GMC. Mahmud kemudian mengungkapkan fakta-fakta sebenarnya.

"Menyikapi persoalan pencatutan sepihak atribut Ganjar Milenial Center pada acara deklarasi peralihan dukungan capres tanggal 8 September 2023 di Kecamatan Dau Kabupaten Malang, kami Ganjar Milenial Center Jawa Timur yang terdiri dari Koordinator Kota/Kabupaten Ganjar Milenial Center Se- Jawa Timur menyatakan sikap," jelas Mahmud.

“Bahwa Muhammad Deckaryan Lexca Justico telah mengundurkan diri sebagai Koordinator GMC Kediri sejak surat pengunduran dirinya yang diserahkan ke GMC Jatim tertanggal 1 Juni 2023," lanjutnya.

Untuk itu, menurut dia, pencatutan nama Ganjar Milenial Center secara kelembagaan tidaklah benar. GMC Jatim, lanjut Mahmud, merasa sangat dirugikan atas pencatutan nama itu.

"Kami tegaskan Muhammad Deckaryan Lexca Justico tidak memiliki hak menggunakan atribut Ganjar Milenial Center dan kami merasa dirugikan atas pengunaan atribut Ganjar Milenial Center yang digunakan saat deklarasi tersebut," ungkap Mahmud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya