Korban Hampir 50, Legislator Golkar Desak Polisi Bongkar Kasus Cabul di Sumbar

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Jakarta - Anggota DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin mendesak kepolisian membongkar dan mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. 

Prabowo Akselerasi Belasan Proyek Hilirisasi, DPR Sebut Bisa Dongkrak Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Dia mengingatkan, agar Polisi jangan sampai melabeli pelaku mengalami gangguan jiwa atau gila.

"Saya mendesak kasus ini dibuka secara terang benderang. Jangan sampai nantinya pelaku disebut gila," kata Zulfikar dalam keterangan tertulisnya diterima, Rabu, 4 Oktober 2023.

Ramai Tagar #kaburduluaja, Willy Nasdem: Itu Cuma Ekspresi Pelarian, Jangan Baper

Zulfikar merasa resah dengan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini. Apalagi korbannya sudah puluhan seperti itu. Mirisnya lagi, salah satu korban, kata Zulfikar, masih sanak keluarganya. 

Zulfikar lantas meminta agar pemerintah, mulai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas PA, serta stakeholders lainnya, memberikan atensi terhadap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pasaman ini. 

Bejat! Kakek di Deliserdang Setubuhi ABG Berulang Kali hingga Hamil 5 Bulan

Dia menilai, pelaku telah melakukan tindakan keji, biadab, serta layak mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Pelaku ini harus dihukum berat. Tindakan pelaku ini tidak boleh ditoleransi karena sudah biadab," kata Legislator Partai Golkar tersebut.

Informasi diterima, dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur itu dilakukan oleh seorang remaja asal Tanjung Aro II, Kabupaten Pasaman yang berusia sekitar 20 tahun berinisial RP.

Mirisnya, korban merupakan anak-anak laki-laki berusia 12 tahun ke bawah, dan rata-rata masih duduk di sekolah dasar (SD). 

Sejauh ini, total jumlah korban dikabarkan mencapai 45 orang, dan masih terus dilakukan penelusuran yang berkemungkinan korban masih terus bertambah. Polres Pasaman dikabarkan telah menangkap dan menahan RP saat ini.

Ilustrasi rapat paripurna DPR

DPR Sepakati RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan Besok

DPR RI menyepakati membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Rapat Paripurna, Selasa besok, 18 Februari 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2025