Mahfud MD: Cak Imin Gak Mungkin Jadi Tersangka KPK
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menguping informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tak bakal menjadi seorang tersangka dugaan kasus korupsi.
Diketahui, ada sebuah kasus dugaan korupsi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI beberapa waktu lalu. Dugaan korupsi itu bahkan terjadi ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
"Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga, KPK, itu ya Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi," ujar Mahfud kepada wartawan dikutip Rabu 4 Oktober 2023.
"Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka," imbuhnya.
Mahfud menyebut kalau Cak Imin tak terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Sebab, dugaan korupsi itu terjadi sejak lama.
"Itu kasus kan sudah lama, kalau memang terlibat mestinya sudah dulu. Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, teman-teman, itu ya Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi," kata dia.
Tetapi, Dia menegaskan kalau lembaga antirasuah tetap punya kewenangan untuk memperdalam dugaan korupsi tersebut. Pasalnya, KPK termasuk dalam rumpun eksekutif, namun bukan bagian dari kabinet.
Mahfud tidak bisa ikut campur atas proses hukum yang dilakukan KPK. Meski begitu, mengenai Cak Imin, dia menilai Ketua Umum PKB itu tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK punya kebijakan sendiri. Saya tidak bisa ikut campur, tidak bisa ikut mengimbau. Tetapi logika hukum saya mengatakan kayaknya enggak lah kalau Cak Imin jadi tersangka dalam kasus yang sekarang. Tersangkanya sudah ada tiga," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam.
Cak Imin yang diperiksa sebagai saksi mengaku sudah membeberkan semuanya kepada penyidik. "Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 September 2023.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Cak Imin tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar sekira pukul 15.04 WIB. Artinya, kurang lebih lima jam dia berada di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dalam hal itu, Cak Imin juga mengatakan, akan mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar jadi Insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ujarnya.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," ujarnya.
Dia tak membeberkan secara gamblang berapa pertanyaan ketika diperiksa penyidik KPK.