Arahan Presiden Jokowi untuk Mitigasi Dampak El-Nino di Indonesia

Presiden Jokowi pimpin Rapat Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada jajaran menterinya untuk melakukan mitigasi dampak fenomena el-nino, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023. Dampak elnino ini menyebabkan di beberapa daerah mengalami kekeringan

5 Cara Air Putih Bantu Proses Detoksifikasi, Penting Dikonsumsi Cukup saat Sahur dan Berbuka

“Arahan yang terhormat Bapak Presiden terkait dengan mitigasi el-nino ini agar diantisipasi dan dilaporkan oleh para menteri dan kepala lembaga,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.

Jelas dia, arahan Presiden Jokowi terkait kekeringan, air bersih yang dirasakan mungkin kurang di beberapa tempat. Memang, kata dia, air untuk keperluan pertanian juga kurang.

Dokter: Kulit Suka Jerawatan Padahal Sudah Pakai Skincare, Kemungkinan Penyebabnya...

“Harus hati-hati terhadap kondisi gagal panen, kemudian beras harus tetap ada, antisipasi dan tangani soal kebakaran hutan dan lahan, termasuk mengatasi berbagai komplain yang ada dan harus disikapi,” ujarnya.

Selain itu, kata Nurbaya, Presiden Jokowi meminta BMKG menyampaikan ramalan cuaca dan proyeksi-proyeksi kedepan. Menurutnya, ada tiga arahan yang disampaikan Presiden Jokowi terkait mitigasi dampak el-nino ini.

Strategi Danone Atasi Tantangan Pengelolaan Air di Indonesia dari Hulu ke Hilir

“Intinya, arahan yang diberikan Bapak Presiden ada tiga hal, yaitu pemetaan persoalan secara komprehensif. Kedua, fokus untuk strategi tersedianya air dan ketiga daerah sentra produksi pangan agar dicek terus menerus untuk kecukupan air,” jelas dia.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Sejumlah Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem, Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan para kepala daerah untuk melakukan langkah mitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025