Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Korupsi Impor Gula
- ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa, 3 Oktober 2023.Â
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan setelah penyidik resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi impor gula itu ke tahap penyidikan.
"Terkait penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan di PT PPI. Hasilnya? Mari kita tunggu," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa, 3 Oktober 2023.Â
Kuntadi mengatakan, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan diduga terjadi pada periode 2015-2023.Â
Dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM.Â
"Yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal bibit atau GKB kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," jelasnya.
"Selain itu Kemendag diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," ungkap Kuntadi.Â