Uji Kompetensi Wartawan di Luar Lembaga Dewan Pers Ganggu Kemerdekaan Pers

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) beserta anggota Dewan Pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Makassar - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebut upaya lembaganya dalam menjaga kemerdekaan pers sekarang terganggu dengan hadirnya organisasi-organisasi yang di luar kewenangan mereka dalam menggelar uji kompetensi wartawan.

Kemenag Perketat Seleksi Guru Besar, Kini Wajib Uji Kompetensi

"Uji kompetensi wartawan di luar DP (Dewan Pers) bisa usik kemerdekaan pers. Kegiatan organisasi di luar Dewan Pers bisa mereduksi eksistensi Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers," kata Ketua DP Ninik Rahayu di Makassar, Selasa, 3 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan pada pembukaan Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers melibatkan 30 wartawan senior dari beragam media seluruh Indonesia.

Presiden Venezuela Ucap "Insyaallah" Nyatakan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina

Ilustrasi-Gedung Dewan Pers

Photo :
  • VIVA.co.id/Istimewa

Secara umum, kata Ninik minat wartawan mengikuti uji kompetensi meningkat. Maknanya bukan saja mau meningkat ilmunya namun mau diuji kompetensinya melalui DP sebagai satu-satunya lembaga uji di Indonesia.

Komplek Ciledug Mas Rawan Maling! Buktinya Mobil Wartawan Hilang Padahal Ada Satpam

Sayangnya, imbuh Ninik, ada organisasi yang secara tidak langsung mau mereduksi eksistensi DP dalam menjaga kemerdekaan pers dengan menggelar uji kompetensi di luar Dewan Pers yang sampai sekarang tetap berlangsung.

"Kini ada organisasi - organisasi dengan mudah menggelar uji kompetensi wartawan bagi tingkat muda, tingkat madya dan tingkat utama tanpa standar kompetensi yang difasilitasi Dewan Pers dengan lembaga uji yang dilibatkan," katanya pada aktivitas Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers pada 3-5 Oktober 2023.

Minat insan pers dalam mengikuti uji kompetensi terus meningkat. Data Dewan Pers untuk 2022 mencapai 1.962 orang dan pada tahun ini hingga Oktober mencapai 1.200 orang.

Ilustrasi aksi damai wartawan

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro

"Tadi saya dapat laporan, ada sejumlah wartawan yang membikin buletin kacau apalagi yang memprihatinkan mereka adakah pemegang kartu utama. Setelah didata rupanya uji kompetensinya bukan dikeluarkan oleh DP. Ini salah satu bukti nyata kerugian bagi masyarakat serta bumi pers itu sendiri jika melibatkan organisasi tidak berkompeten melakukan uji kompetensi wartawan," katanya ditemui usai aktivitas pembukaan.

Ia menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah (Kemenkominfo) untuk mengingatkan bahwa hanya DP dan mitra yang dilibatkan yang berkuasa melakukan uji kompetensi wartawan.

"Masyarakat dan lembaga pemerintah kudu tahu, uji kompetensi wartawan yang diakui hanya yang dikeluarkan DP," katanya menegaskan.

Dalam sambutannya, Ninik juga menyinggung laporan masyarakat ke DP condong meningkat, misalnya selama 2022 ada masuk laporan 691 kasus dan 95,5 persen diselesaikan dan untuk tahun ini hingga Oktober sudah mencapai 600-an kasus.

"Diduga laporan terus meningkat lantaran menjelang dan hingga berhujung Pemilu nanti, justru laporan-laporan meningkat sehingga peran mahir pers juga sangat dibutuhkan," katanya menjelaskan salah satu argumen DP menggelar training dan penyegaran mahir pers itu. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya